Desember 22, 2024

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri Rampungkan Perda perubahan APBD tepat waktu

2 min read

Tanjungpinang,sempenanews.com- Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH,memimpin Rapat Paripurna, Laporan Akhir Banggar tentang Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri T.A 2020 sekaligus persetujuan DPRD untuk di tetapkan menjadi Perda.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau 2020 sebagai mana disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri.yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Pada Selasa 27/10/2020.

Tengku Afrizal Dahlan, membacakan laporan akhirnya dan menyampaikan bahwa APBD-P Provinsi Keprulauan Riau Tahun 2020 sebesar Rp 3,929 triliun. Atau mengalami penurunan sebesar Rp 28 miliar dari APBD murni yang mana sebelumnya sebesar Rp 3,957 triliun.

Lebih lanjut dismpaikan, Tengku Afrizal Dahlan Bahwa pendapatan daerah dari APBD-P 2020 sebesar Rp 3,523 Triliun, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,165 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 2,321 triliun. Kemudian, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,2 miliar.

“Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa sebesar Rp 405 miliar,” terang Afrizal Dahlan dalam rapat paripurna laporan akhir banggar DPRD Kepri terhadap ranperda APBD-P Kepri sekaligus pengesahannya menjadi perda.yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH mengatakan, dengan selesainya laporan akhir banggar maka APBD-P dapat disahkan dengan dengan persetujuan seluruh anggota. Selanjutnya, pelaksanaan paripurna pengesahan ini akan dimasukkan ke dalam Berita Acara.

Nantinya, Pjs Gubernur Kepri Berkewajiban menyeleraskan perubahan APBD ini sesuai dengan yang telah dialokasikan, Ujar Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau itu.

Untuk itu, Penjabat Sementara (Pjs), Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharudin, mengapresiasi kinerja TAPD Pemprov Kepri dan Banggar DPRD bisa berkoordinasi dengan baik. Sehingga, dapat merampungkan perda perubahan APBD tepat waktu.

Bahtiar mengatakan, ini bukti Bahwa pemerintah dan DPRD dapat bekerjasama dengan baik, sehinga dapat menyeleraskan APBD Perubahan ini, Tutupnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *