APBD Kepri 2021 naik 0,7 persen, menjadi Rp 3,986 triliun
2 min readTanjungpinang,sempenanews.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, (Kepri) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan APBD 2021 Provinsi Kepri 2021 ke DPRD yang berlangsung pada Sidang Paripurna DPRD Kepri tentang Penyampaian Ranperda dan Nota Keuangan APBD Tahun 2021.
Penyerahaan Ranperda dan Nota keuangan APBD 2021 itu dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharudin, yang langsung di berikan kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD, Pulau Dompak, pada Rabu (25/11/2020).
Dalam paripurna tersebut, Bahtiar Baharudin menyampaikan, bahwa APBD Kepri 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,986 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp, 29 miliar atau 0,7 persen dibandingkan APBD 2020 Rp 3,95 triliun.
“Berdasarkan kesepakatan prioritas plafon anggaran 2021, mengalami kenaikan,”ujar Pjs Gubernur Kepri
Ia menyampaikan, estimasi pendapat provinsi Kepri 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,736 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,387 triliun, dana perimbangan Rp 2,348 triliun, dan pendapatan lainnya yang sebesar Rp 1,28 miliar.
Sementara, untuk belanja daerah, diestimasikan sebesar Rp 3,986 miliar. Sedangkan Silpa sebesar Rp 250 miliar dari tahun 2020.
“Besaran total anggaran belanja ini sesuai dengan prioritas pembangunan melalui kegiatan OPD demi mendukung kebijakan nasional 2021,”ujar Bahtiar
Sementara Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH, mengutarakan dengan angka yang makin meningkat tajam tersebut maka diharapkan pemerintah provinsi Kepri dapat meningkat PAD. Dengan cara menggali potensi-potensi penerimaan yang ada di Kepri, khususnya dalam dalam bidang kemaritiman, harap Ketua DPRD Kepri Itu.
Dengan penyerahan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2021 itu, Jumaga Nadeak mengatakan, DPRD Kepri akan melakukan pembahasan dimasing-masing fraksi.
“Diharapkan seluruh fraksi DPRD Kepri, dapat segera membahas dan menyiapkan pandangan umumnya pada paripurna mendatang,”imbuh Jumaga Nadeak SH.
Arianto