Siti Maryani : Musrenbang-Des adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program di Desa
2 min readBintan,SempenaNews.com-Pentingnya perencanan yang matang melalui Musyawarah antara pemerintah dan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan di wilayah masing-masing Desa.
Sebab, peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator untuk pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan masyarakat mempunyai andil untuk iku terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musrenbang-Des adalah salah satu
forum resmi dan biasanya setiap awal tahun para stakeholder Di setiap Desa Harus dapat menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Seperti yang diselenggarakan Desa Toapaya Utara, sebagai mana Murembang-Des itu langsung dipimpin Kepala Desa Sayet di kantor Aula Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Jumat (15/1/2021).
Pembukaan Musrembangdes Toapaya Utara Itu, turut hadir anggota DPRD Labupaten Bintan dari
Dapil Bintan 1 Partai PDIP, Siti Maryani, Camat Toapaya, Nepy Purwanto, BPD Desa, Zainuddin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, RW, PKK, LPM, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna.
Wakil Rakyat dari Praksi PDI-P itu menyampaikan, Bahwa thema yang dihadirkan adalah “Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Guna Mendukung Kelancaran Pembangunan“.
Sebab menurutnya, Musrenbang-Des adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat, karena apa yang dihasilkan merupakan publik Desa Toapaya Utara bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan serta Wakil Rakyat. Ujrnya
Penyelenggaraan musrenbangdes merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan- kemasyarakatan.
Pembangunan tidak akan bergerak serta maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah,masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.
Musrenbang-Des merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan desa Toapaya Utara yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan.
Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi meraka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaimana yang- seharusnya di lakukan pemerintah serta- sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan,” ucap Siti Maryani.
Oleh karena itu tambahan dari sekdes Toapaya Utara Dodi Saputra yang mengusulkan kegiatan musrenbangdes Toapaya Utara tahun 2021 disampaikan yang pertama, Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan desa Toapaya Utara yang memaparkan tahapan perencanaan meliputi penyusunan rencana, penetapan rencana pengendalian pelaksanaan perencaan evaluasi.
Dalam perencanaan usulan-usulan dari masyarakat kami pilih kegiatan prioritas meski Desa Toapaya dengan jumlah banyak rukun warganya maka tetap kami menampung aspirasi setiap rukun warga, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa yang akan datang tetap dijadikan usulan.
Menyadari dalam Perencanaan Pembangunan tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang berasal dari Internal dan Eksternal,” tutupnya.
Penulis : Ruslan