Desember 22, 2024

Walikota Tanjungpinang, serahkan DPA -SKPD Tahun Anggaran 2021

3 min read

Tanjungpinang,SempenaNews.com-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021.

Adapun Penyerahan DPA tersebut langsung diserahkan Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP  yang didampingi wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya S.IP yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, pada Senin (01/02/2021).

Dalam sambutannya Rahma menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang dilaukan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, sehingga Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021,inu” ujarnya.

Untuk itu Rahma langsung menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing di lingkungan Pemerintan Kota Tanjungpinang.

“Dengan penyerahan DPA-SKPD ini sebagai komitmen awal Pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja dengan transparan,” ujarnya.

“Serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut,” tambah Rahma.

Rahma menjelaskan, bahwa dalam kondisi tahun ini semua daerah termasuk Kota Tanjungpinang mengalami permasalahan yang sama yaitu pandemi Covid-19, maka kegiatan Pemerintah harus ditekankan pada kegiatan bidang lingkungan, dan Pemulihan, serta pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak.

Lanjutnya, untuk mengarah pada kelancaran akses fasilitas umum dan pelayanan masyarakat serta bantuan sosial yang telah dianggarkan pada belanja tidak terduga belanja hibah dan bantuan sosial.

“Maka saya harapkan dengan diserahkannya DPA SKPD ini maka para pemegang tanggung jawab pelaksana segera mempersiapkan administrasi. Ini merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan,” pinta Rahma.

Ini nama ke 33 Dinas yang memperoleh DPPA Penyerahan DPPA-SKPD diantaranya:

Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp55.060.026.073, kemudian Sekretariat DPRD, sebesar Rp37.870.405.063.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp13.313.503.591, Inspektorat Daerah sebesar Rp11.355.123.287, Dinas Pendidikan sebesar Rp242.163.693.826, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp114.483.448.968, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp94.588.078.126.

Kemuadian, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp69.158.599.275, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp29.129.386.469, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp12.232.047.76, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp25.150.577.120, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp24.420.786.683, Dinas Perhubungan sebesar Rp13.143.181.613.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp12.824.374.055, Dinas Sosial sebesar Rp10.898.427.198, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp10.834.061.536.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp9.618.667.961, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp11.373.870.141, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp16.838.244.623, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp13.789.785.401 dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp15.212.098.018.

Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *