Pejabat dan Ruangan Kerja Bupati Bintan Diperiksa dan digeledah KPK terkait pengaturan barang kena Cukai
2 min readBINTAN,SempenaNews.com. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, pada Senin (1/3).
Adapun Pengeledahan itu silakukan mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait kasus yang saat ini di tangani KPK, proses pengeledaan tersebut telihat mendapatkan pengawalan ketat dari personil Polri yang dilengkapi dengan Persenjatan lengkap.
Sebelumnya, Komisi Pemberatas Korupsi RI (KPK) telah melakukan pengeledahan di Kantor Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Kilometer 16 Kecamatan Toapaya, Bintan.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Berupa Rokok dan Mikol.
Belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Bintan terkait pengeledahan tersebut. Sekda Bintan Adi Prihantara saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab, demikian juga Kepala Dinas Kominfo Bintan Aupa Samake.
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
“Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Pada Tahun 2016 s/d 2018,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima media.
Namun Juru Bicara KPK RI itu belum dapat menyampaikan Secara rinci dan detail Terkait kasus Dugaan korupsi dan tersangkanya, karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,Ujarnya.
“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi kepada publik Kepada Masyarakt dan secara teerbuka.Tutupnya.
Sementara dalam waktu seminggu terakhir ini Sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK seperti yang dilkukan di Polres Tanjungpinang.
Dari Pantawan media ini setidaknya ada empat pejabat yang diperiksa terkait kasus cukai rokok dan mikol tersebut.
Pehabat teesebut diantaranya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Edi Pribadi, Mardiah mantan Kepala BP Bintan periode 2011-2016, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB).
Kemudian, Muhammad Hendri Wakil Ketua BP Bintan periode 2011-2013, saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bintan dan Radif Anandra Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.
Arianto