Desember 21, 2024

Panitia Pilkades Desa Tinjul Kabupaten Lingga Tetapkan 3 Calon Kades

2 min read

LINGGA,sempenanews.com-Panitia Pemilihan Kepala Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, telah menyelenggarakan rapat serta penetapan dan pengundian nomor urut kepada calon Kepala Desa Tinjul masa bakti tahun 2021-2027.

Adapun acara itu berlangsung di Gedung sebelayung sekanak Desa Tinjul pada Sabtu (10/07) pada pukul 9. 00 wib.

Acara tersebut dihadiri oleh BPD Desa Tinjul, dan Tiga Calon Kepala Desa beserta Tim Sukses, Pjs Kepala Desa dan Perangkat Desa Tinjul, dan Panitia Pilkades.

Dalam laporannya, Mastur selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa daoam pencalonan Kepala Desa di Desa Tinjul ada tiga bakal calon Kepala Desa yang ditetapkan menjadi calon Kepala Desa, yaitu :
Sdr. Murhan,
Sdr. Amren,
Sdr. Harbi Subrata.

Sesuai dengan tata tertib yang telah disusun panitia Pilkades, Pengambilan nomor urut dimulai dari calon Kepala Desa yang pertama kali melakukan pendaftaran. Pengambilan pertama oleh sdr. Murhan dan yang kedua oleh sdr. Amren dan yang ke Tiga. Sdr. Harbi subrata.
Dari hasil pengambilan nomort urut, didapatkan.

Nomor urut. 1.Harbi subrata.
Nomor urut. 2. Amren.
Nomor urut. 3. Murhan.

Kepala Pjs Kades Tinjul, Herman dalam sambutanya, mengucapan selamat kepada ketiga calon yang telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa. Dia juga mengingatkan kepada Perangkat Desa dan BPD agar menjaga netralitas dalam Pilkades dan menjaga konduktifitas masyarakat selama pelaksanaan Pilkades.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Alamsyah, agar semua masyarakat Desa Tinjul selalu menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades dan setelah pelaksanaan dan siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa, masyarakat harus tetap menjaga kerukunan. Dalam rangka kegiatan di akhiri dengan pembacaan Do’a di pandu oleh pak Alamsyah tokoh agama. Dan tetap menjalani porkes kesehatan.

Penulis : R / IKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *