Ada PL BP Batam pengerusakan Hutan Bakau di Bengkong
2 min readBATAM,sempenanews.com – Presiden RI, Ir.Joko Widodo,. sebenarnya berniat ingin melestarikan hutan Magrove di wilayah kepulauan Riau, hal itu dibuktikan sebagai mana Presiden beserta Rombongan, telah melakuan Kunjungan Kerja (kunker) ke Kota Batam beberapa bulan yang lalu.
Orang nomor Satu di Negri ini pun langsung melakukan penanaman pohon Magrove sebagai bentuk keseriusannya melestarikan lingkungan hidup dengan secara langsung menanamkan pohon bakau didaerah Barelang Pulau Batam.
Namun kenyataannya berbeda dengan kelakuan pengusaha yang diduga kebal hukum dikota Batam. sebab mereka dengan ngencarnya melakukan penimbunan dan merusak hutan bakau (magrove) di sei Nayon Bengkong Sadai kota Batam.
Diperkirakan penimbunan lahan sekitar 41 hektar yang berlangsung bebas di Sei Nayon Bengkong Sadai, kuat didugaan aktivitas itu merupakan illegal dengan cara merusak hutan bakau (magrove) hampir kurang-lebih setengah hektar di lahan itu.
Pantau awak media ini dilapangan alat berat itu sangat brigas merobohkan pohon bakau dilokasi sebagai mana disaksikan awak media ini pada 6-12-2021, terlihat jelas alat berat bluedoser,sedang menumbangkan pohon-pohon bakau tanpa beban.
Saat dikonfirmasi salah satu pegawas alat-alat berat di lokasi PT.Sri Indah Barelang General Contrakctor ,yang enggan dusebutkan namanya dalam pemberitaan ini, mengatakan BAPEDAL kota Batam dan BP Batam sudah mengetahui aktivitas tersebut”,
Ini kan PL dari BP Batam bang.”ucapnya dengan enteng.
Untuk memastikan terkait dengan aktivitas pengerusakan hutan bakau itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Bapedal Kota Batam, Herman Rozy melalui pesan singkat WhatsApp, namun sangat disayang kepala Bapedal Herman tidak menjawab petanyan media ini hingga berita ini terbit.
Penulis : Hrm/red