Desember 21, 2024

IBI Cabang Bintan Resmi Dilantik

2 min read

BINTAN,sempenanews.com- Pengurus cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kabupaten Bintan di Hotel Comforta Tanjungpinang, resmi dilantik,” pada Kamis (13/1) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyanti, STr. Keb resmi dilantik menjadi Ketua IBI cabang Kabupaten Bintan periode 2018-2023 menggantikan ketua sebelumnya Nurainah, STr. Keb oleh IBI Provinsi serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Ketua PC IBI Kabupaten Bintan.

Drh Kartini MM yang mewakili Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan selamat menjalankan amanah kepada jajaran pengurus IBI cabang Kabupaten Bintan periode 2018-2023 yang baru saja dilantik. Ia berharap agar amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Hari ini merupakan awal perjuangan bagi Ibu untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Bintan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan dan berharap agar IBI Cabang Kabupaten Bintan dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah demi kemajuan Bintan kedepannya. Ia juga mengatakan bahwa IBI Bintan kedepannya harus memiliki program yang mengakomodir isu-isu terkini dimasyarakat.

” Saya berharap pengurus baru dapat lebih memajukan organisasi IBI Cabang Kabupaten Bintan kedepannya, dan kepada pengurus lama kita mengucapkan rasa terimakasih atas bakti dan dedikasi. Kita juga menghimbau kedepan, IBI Cabang Bintan dapat segera menyusun program realitis dan mengakomodir isu-isu terkini, serta lebih dapat meningkatkan kualitas SDM, ” tegasnya

Hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan DPRD Kabupaten Bintan, Hajatan pengurus IBI Provinsi Kepri, pengurus TP PKK Kab Bintan, Kepala DP3KB Bintan, Mardhiah, jajaran GOW, Direktur RSUD Bintan, Direktur Engku Haji Daud, Kapuskesmas, serta Ketua IBI ranting se Kab Bintan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *