Ditpolair Polda Kepri Tangkap 14 Mobil Pribadi bawa Rokok dan Mikol, BC Batam Tidak punya Nyali
2 min readBATAM, sempenanews.com- Bea Dan Cukai Kota Batam dianggap “Tidak punya nyali” sebagai petugas yang berkompeten melakukan pengawasan serta penagkapan sebagai mana wewenangnya terkait pencegahan dan penindakan terhadap barang-barang kena cukai di setiap pelabuhan maupun tranporstasi penyebrangan antar pulau.
Sebab Baharkam Mabes Polri dan Ditpolair Polda Kepri berhasil Menagkap 14 unit mobil pribadi serta Ribuan Bungkus Roko dan mikol yang tidak menandakan pita cikai di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur baru-baru ini menjelang lebaran Idul Fitri,
Maka penagkapan aparat lain itu mennandakan Bea Dan Cukai kota Batam Tidak punya nyali atau boleh dikatakan lemah dalam menjalankan Tugas dan fungsinya.
Hal Itu terbukti dengan adanya penangkapan 14 unit mobil pribadi pengangkut ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai alias ilegal dan minuman beralkohol (mikol) ilegal.
sebagai mana diketahui bahwa Penangkapan tersebut terjadi pada, Jumat (29/4/2022) lalu. Saat Operasi tersebut dilakukan oleh Baharkam Mabes Baharkam dan Ditpolair Polda Kepri di tengah antrean panjang pemudik Idul Fitri 2022.
Harris Resort Batam
Penggagalan pengelundupan rokok dan mikol tersebut dinilai menjadi bukti kelalaian tim dari Bea Cukai Batam di Pelabuhan ASDP Telagapunggur, yang tidak melakukan pengecekan terhadap mobil pribadi yang akan melintas.
Rokok Selundupan yang Ditangkap Ditpolair Polda Kepri di Pelabuhan ASDP Punggur Merek H&D
Saat petugas Baharkam dan Ditpolair Polda Kepri yang terjun langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan 14 unit mobil penyelundup tersebut, terungkap sejumlah sopir yang membawa mobil tersebut disebut-sebut berbadan tegap.
Dijelaskan sumber media ini bahwa “Ribuan bungkus rokok dan Mikol terdapat diseludupkan di Pelabuhan ASDP Punggur Sedangkan merk Rokokbitu salah satunya H&D,” Katanya pada Minggu (01/5/2022) la
Rokok tanpa pita cukai tersebut jelas diketahui diproduksi oleh PT AMP yang beralamat di Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Kota Batam. Rokok itupun sudah diperjualbelikan secara bebas di Batam dan Tanjungpinang, bahkan didaerah lainnya.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan, adapun ke-14 unit mobil bermuatan puluhan dus rokok dan mikol itu Telah diamankan Oleh timnya
Lebih lanjut dikatakan AKBP Sudarsono ” d
Didalam 14 Mobil tersebut didapati Selain rokok, saat dilakukan pemeriksaan kepada ada juga mikol, seperti hineken dan Mikol lainnya,” kata Sudarsono, Jumat (29/4/2022) seperti dikutip dari pemberitaan Salah satu Media online.
Keberhasilan Ditpolair Polda Kepri Terkait pengamanan ke 14 Unit Mobil Penyelundup Rokok dan Mikol di Pelabuhan ASDP Punggur itu, merupakan tamparan keras bagi Bea Dan Cukai Kota Batam.
Baharkam dan Ditpolair Polda Kepri berawal dari informasi bahwa akan ada barang ilegal yang akan menyebrang dengan cara menggunakan mobil pribadi saat arus mudik terjadi. jelas Sudarsono.
Dan pada “Saat diadakan razia, ternyata ke 14 Mobil pribadi itu bermuatan barang serta sudah kita interogasi,” ujarnya.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, penyidik Ditpolair Polda Kepri melimpahkan penanganan kasus penyelundupan rokok tersebut ke pihak Kantor Bea dan Cukai Kota Batam.
Sangat di sayangkan hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam tidak memberikan tanggapan maupun balasan konfirmasi yang dilayangkan SEMPENANEWS.COM terkait Lemahnya Kinerja Bea Cukai Batam Terhadap pengawasan, pencegahan dan penindakan di Pelabuhan -pelabuhan sebagai penyebragan antar pulau diwilayag kerjanya. bersambung……….??.
Penulis :Hrm/TIm