LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Siak terhadap pandangan umum Fraksi DPRD di Umumkan
1 min readSIAK,sempenanewa.com-Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan tanggapan dan atau jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD kabupaten siak, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021, yang di bacakan Wakil Bupati Siak melalui video conference.
Namum Pengumuman panitia khusus (pansus) DPRD kabupaten siak tersebut yang dipimpin oleh wakil ketua I “Fairus, S. Ag dan di setujui oleh semua Dewan yang hadir pada saat Rapat Paripurna pada Senin tanggal 23 Mei 2022.
Setelah melakukan pengumuman pansus, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Siak yakni Marudut pakpahan memberikan saran agar agenda sidang hari ini yang ke 3 dan 4 agar di pending pada hari jumat, di karenakan laporan LKPJ ini akan memakan waktu cukup lama dan Anggota Dewan juga bisa berkonsentrasi atas pembacaan laporan kepala daerah terhadap laporan LKPJ ini, pintanya.
Untuk itu, Penyampaian laporan reses II th 2022 akhirnya di Pending dan juga
Penutupan Masa sidang II th 2022 dan pembukaan masa sidang III th 2022 di
Pending juga dan akan di lanjutkan pada Jumaat nanti.
Penulis : AD