Desember 22, 2024

Bupati Alfedri Serahkan santunan, ke keluarga Tenaga Honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Siak

2 min read

SIAK,srmpenanews.com-Bupati Siak Alfedri serahkan secara langsung Santunan Jaminan Kematian, atas nama Alm. Muslim Tenaga Honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, serta beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah 42.000.000, kepada Istrinya.

Pemberian Santunan Jaminan Kematian, yang merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan Siak tersebut, dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Siak, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Senin (27/6/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama mengatakan bahwa hari ini BPJS Ketenagakerjaan Siak mengadakan Audiensi bersama Bupati Siak Alfedri, terkait dengan Implementasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Siak.

“Pada Audiensi ini, kami juga memberikan Santunan Jaminan Kematian, atas nama Alm. Muslim Tenaga Honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dan beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah 42.000.000, yang diserahkan oleh ahli Waris istrinya yang langsung diserahkan oleh bapak Bupati Siak”, jelas Yori.

Selain itu, sambungnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori juga melaporkan kepada Bapak Bupati Siak terkait Program dan jumlah Kepesertaan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Siak.

“Sesuai data kami di BPJS Ketenagakerjaan Siak, dan juga dari data BPS Siak, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Siak sekitar 206.000 orang. Dan sekitar 27% masyarakat pekerja di Kabupaten Siak, ataupun yang memiliki NIK KTP Kabupaten Siak sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan”, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak.

Sementara untuk pekerja yang dibawah Pemerintah Kabupaten Siak diluar PNS, seperti Honorer, pekerja harian lepas (PHL), jumlah yang sudah terlindungi dan masuk ke dalam program perlindungan sosial Ketenagakerjaan sekitar 8.133 orang.

“Untuk tenaga Honorer dan PHL, ada 2 Program perlindungan Ketenagakerjaan yang diikutkan, yakni Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Siak yang telah memberikan santun kepada keluarga Alm. Muslim, melalui ahli Waris nya yakni istrinya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Siak yang telah memberikan santunan kematian kepada salah seorang tenaga Honorer yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Semoga santunan tersebut bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, kata Alfedri.

Dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sambung Alfedri, akan memberikan jaminan kepada masyarakat Siak yang bekerja.

“Semoga program dari BPJS Ketenagakerjaan ini terus berlanjut, sehingga akan memberikan jaminan kepada masyarakat dalam bekerja”, harap Bupati Siak tersebut.

Penulis : AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *