Tidak ingin ketularan terpuruk seperti Negara tetangga Srilakngka, Sekda Adi Prihantara Terapkan P3DN Setiap OPD di Kepri
2 min readKEPRI,sempenanews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prhantara menyebut pelaksanaan program Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) makin terasa mendesak untuk menghindari keterpurukan ekonomi.
“Tujuan besar dari semua ini adalah ketahanan ekonomi nasional. Pak Gubernur juga berpesan, setiap lini, setiap pertemuan, setiap kegiatan, masukan komponen produk dalam negeri,” demikian disampaikan Adi membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan konsultasi SKPD dengan Tema Peran Aktif APIP dalam pengawasan Program P3DN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Swiss Bell Harbour Bay Batam, Selasa (23/8).
“Sekecil apapun peran kita diperlukan untuk menjaga ekonomi kita agar tidak ikut ketularan terpuruk seperti negara tetangga Srilanka. Laksanakan P3DN dengan baik di masing OPD termasuk di Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Hadir pada kesempatan ini Inspektur LKPP RI Hermawan, Kepala BPKP Perwakilan Kepri Wawan Yulianto, Pengelola PBJ Madya LKPP Cipto Prasetyo Nugroho, Ketua Tim Fugsi Pengawasan dan Pengendalian P3DN Kementerian Perindustrian Marzuki, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas serta Inspektur Daerah Kabupaten/ Kota.
Adi menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Provinsi Kepulauan Riau.
LKPP RI diharapkan Adi dapat memberi pencerahan serta semangat baru bagi daerah untuk menjalankan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022 dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional , Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Adi juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang terus melakukan Pengawasan terhadap Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Implementasi P3DN diperlukan sekali pengawasan agar capaiannya sesuai dengan harapan pemerintah. Butuh komitmen bersama antara pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pengawasan BPKP untuk mempercepat progress pelaksanaan P3DN,” ucapnya.
Adi, meneruskan instruksi Gubernur Ansar berpesan agar Orgasasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau untuk menyadari sepenuhnya tugas dan tanggungjawab agar dalam kerangka pengadaan barang/ jasa memperhatikan program P3DN dan dalam proses pengadaan barang/ jasa supaya mendahulukan atau memberdayakan UMKM sebagai penyedia barang/ jasa untuk keperluan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Menurut Adi, urgensi implementasi Program P3DN semakin terasa di tengah ekonomi yang sedang lesu, pasar dalam negeri menjadi krusial untuk memulihkan ekonomi.
“Upaya pemerintah untuk mengungkit penggunaan produksi dalam negeri terus dilakukan melalui perbaikan dan harmonisasi peraturan serta peningkatan produk dalam negeri dalam e-catalog. Presiden pun secara konsisten memberikan arahan agar belanja permintah menggunakan produk dalam negeri,” tutupnya.(zah