Desember 27, 2024

Komisi IV Siap Membantu Sarana dan Prasarana UPT PP dan PA Kec. Mandau

2 min read

MANDAU,sempenanews.com,  – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri undangan rapat koordinasi pembahasan peningkatan pelayanan sarana dan prasarana unit pelaksana teknis Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Mandau, Senin (10/10/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Septian Nugraha, rombongan komisi IV disambut baik oleh Kepala UPT, rapat dilaksanakan di Aula Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Mandau.

Ketua Komisi IV Septian Nugraha mengatakan, dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mandau maka perlunya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang ada di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Mandau.

“sarana dan prasarana yang menunjang kinerja tentu saja membuat segala aktifitas dalam operasional pekerjaan berjalan dengan lancar, maka UPT Perlindungan Perempuan dan Anak butuh sarana dan prasarana yang memadai, dan Komisi IV siap membantu untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana yang memadai,” ucap Septian Nugraha.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Susanty mengatakan bahwa saat ini UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Membutuhkan sarana dan prasarana berupa Ac, printer dan lemari untuk menyimpan arsip,

“Saat ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak bekerjasama dengan pihak terkait yakni Dokter, Pskiater, Kepolisian dan masyarakat maka dalam hal ini perlunya sarana dan prasarana yang menunjang pekerjaan dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Mandau,” ucap Susanty.

Raja Arlingga selaku Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan wilayah kerja UPT Mandau mencakup 4 Kecamatan yakni Kecamatan Pinggir, Talang Muandau dan Bathin Solapan

“Selama ini kasus kekerasan sebesar 70% terdapat di 4 Kecamatan tersebut dan pada tahun 2021 di Bengkalis juga sudah terdapat kekerasan terhadap anak, maka dengan semakin banyaknya laporan kasus kekerasan ini tentu perlunya sarana dan prasarana yang memadai dan dalam hal ini ucapan terimakasih kepada Komisi IV yang sudah membantu untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan di Perlindungan Perempuan dan Anak,” ucap Raja Arlingga.

Wakil Ketua Firman menambahkan, adanya laporan terkait kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bengkalis beberapa hari yang lalu bahwa keterlambatan hasil visum yang dikeluarkan dari pihak RSUD sangat lama sampai beberapa hari bahkan berminggu-minggu sehingga ini menjadi kendala untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan program-program yang nantinya akan diterapkan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak tentunya perlu sarana dan prasarana yang memadai akan diberikan secara bertahap dengan harapan kedepannya pelayanan yang ada di UPT bisa lebih maksimal lagi dalam melayani laporan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

“Dengan fasilitas yang bagus tentunya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang melaporkan kasus-kasus kekerasan yang sedang dialami, tentu saja sarana dan prasarana ini nantinya diberikan secara bertahap sesuai dengan keadaan anggaran yang ada, dan komisi IV mendukung program yang akan dilalukan UPT,” ucap Irmi Syakip Arsalan.

Terakhir Giyatno menegaskan, program-program yang akan dilakukan UPTD sebaiknya dilibatkan perusahaan-perusahaan yang ada dilingkungan tersebut sehingga bisa sinkron dengan kegiatan yang akan dijalankan dan ini perlu di musyawarahkan bersama untuk bisa mewujudkan program yang memberikan efek baik masyarakat.penulis : AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *