Komisi IV DPRD Bengkalis Lakukan Rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait Jamkesda
3 min readPEKANBARU,sempenanews.com – Program Jamkesda di luar BPJS merupakan program unggulan Bupati Bengkalis yaitu memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis tanpa memandang status sosial.
Demikian keterangan Wakil Ketua I Syahrial saat menghadiri rapat Koordinasi Komisi IV bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Jum’at (18/11/2022).
Syahrial menambahkan, “Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jaminan kesehatan ini akan dicover 100% oleh pemerintah, kami juga telah melakukan penguatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk Universal Health Coverage ( UHC) yang sudah mencapai 95% dan sudah bisa dikatakan tercapai,” jelasnya.
Ketua Komisi IV Septian Nugraha menyampaikan, “Dengan besaran biaya Jamkesda yang dianggarkan oleh Provinsi Riau untuk setiap orangnya bisa membiayai pengobatan sampai ke Jakarta, tidak menutup kemungkinan Bengkalis juga bisa menerapkan hal yang sama.”
Dalam kesempatan yang sama Irmi Syakip Arsalan menerangkan, Tahun 2022 sudah mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan mengenai Sharing Budget berkaitan dengan jaminan kesehatan yaitu 55% dari APBD Provinsi dan 45% dari APBD Kabupaten Bengkalis sehingga total kesepakatan jaminan kepesertaan di tahun 2022 sekitar 70.512 jiwa kepersertaan BPJS Sharing Budgeting antara Kabupaten dan Provinsi. Untuk tahun 2023 dipastikan kembali Sharing Budgeting antara provinsi bahwa sebesar 55% dan kurang lebih 70.000 jiwa lagi yang akan ditanggung.
“Karena ini berkaitan dengan UHC, Kalau Sharing dari Provinsi menurun tentunya UHC tidak tercapai lagi, dan mohon dipastikan lagi untuk tahun 2023 berapa Sharing Budgeting kita, apabila kesepakatan bisa naik dari 70.000 jiwa menjadi 100.000 jiwa maka paling tidak kabupaten terbantu sebesar 6 sampi 7 Milyar untuk setiap penganggaran,” tegas Irmi Syakip Arsalan.
Syafroni Untung turut menyampaikan, “terkait PBI dan Jamkesda, apabila masyarakat tidak bisa membayar tunggakan sampai 5 tahun sedangkan mereka orang tidak mampu, dan ketika berobat lagi harus membayar penunggakan terlebih dulu, masyarakat tersebut akan kesulitan untuk berobat, kami mohon kepada dinas terkait agar mensosialisasikan ke masyarakat sehingga masyarakat tau sistem tentang Jamkesda dan BPJS ini,” tuturnya.
“Terhadap kecelakaan lalu lintas sebaiknya biaya pasien yang mengalami kecelakaan ditanggung oleh BPJS dan Jamkesda karena biaya untuk kecelakaan sangat besar bahkan ada yang sampai harus di rujuk ke Pekanbaru,” harap Hj. Zahraini.
Rapat kelanjutan program Jamkesda (diluar peserta BPJS) yang bertempat di ruang rapat Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Pekanbaru yang dipimpin oleh Sub Koordinator Substansi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Nunung Kemala Sari Zaini menerangkan, saat ini hanya Provinsi Riau yang masih menerapkan pembayaran untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PPBI) Pemda menggunakan pola Sharing Budget. Pemrov menganggarkan Iuran PPBI melihat kemampuan dari Kab/kota tersebut.
“Sekarang WHO sudah menetapkan bahwa UHC tahun 2023 harus mencapai 95% dan alhamdulillah Kabupaten Bengkalis sudah mencapai 95% sebelum tahun 2023. Kami siap menganggarkan sesuai apa yang dianggarkan oleh Kab/Kota untuk mengajukan kuota sesuai dengan kemampuan APBD,” jelas Nunung.
Tambah Nunung, untuk tahun 2023 bagi Kab/Kota yang sudah UHC akan diberikan Reward yaitu dengan penambahan kuota stagnan tetap atau kuota tambahan dan dalam hal ini sepertinya Kabupaten Bengkalis dianggap mampu mengcover jaminan kesehatan dengan 100% pembayaran dan untuk Jamkesda Provinsi Riau masih mau menganggarkan.
Rima selaku Kasubbid Jamkes Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis mengatakan akan melakukan komitmen untuk merealisasikan anggaran jika sudah direalisasikan Provinsi Riau. Berdasarkan capaian 1 November Tahun 2022 PBBU PBB Kabupaten Bengkalis sudah mencapai 191.000 jiwa artinya sudah mencapai 100% dan 70.512 jiwa sudah ditanggung oleh Provinsi untuk Sharing Budget, maka untuk 100.000 jiwa akan bisa dipertanggungjawabkan jika Provinsi setuju. Penulis : AD