66 orang Pelamar di Hari Pertama Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon PKD di Bengkalis
2 min readBENGKALIS,sempenanews.com -sempenanews.com Pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di sebelas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, kemarin, Sabtu (14/1/2023) mulai dibuka. Sesuai data yang diperoleh, seramai 66 pelamar yang terdiri dari 54 laki-laki dan 12 perempuan, telah mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftarannya kepada Sekretariat Panwaslu kecamatan.
“Berdasarkan rekapitulasi pendaftaran dan penerimaan berkas yang kita lakukan, hari pertama ini tercatat seramai 66 pelamar telah mendaftar dan menyerahkan berkas-berkas pendaftarannya sebagai calon PKD kepada Panwaslu kecamatan,” sebut Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman.
Usman yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta merangkap Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Bengkalis ini lebih lanjut mengatakan, sesuai data yang diterima, pelamar yang paling banyak mendaftarkan diri dalam pencalonan PKD pada hari pertama ini adalah pelamar di Kecamatan Bengkalis, yakni seramai 16 orang ( 13 laki-laki dan 3 perempuan)
Secara rinci, hingga pukul 18.00 WIB data sementara yang berhasil dihimpun, 66 pelamar yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftarannya kepada masing-masing sekretariat pengawas Pemilu kecamatan itu, adalah sebagai berikut:
Kecamatan Bengkalis 16 orang (13 laki-laki dan 3 perempuan);Kecamatan Bathin Solapan 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan);Kecamatan Pinggir 9 orang (6 laki-laki dan 3 perempuan);Kecamatan Bantan 8 orang (7 laki-laki dan 1 perempuan);Kecamatan Mandau 5 orang laki-laki;Kecamatan Bukitbatu 4 orang laki-laki;Kecamatan Rupat 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan)Kecamatan Rupat Utara 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan)Kecamatan Talang Muandau 2 orang laki-laki;Kecamatan Siak Kecil 2 orang laki-laki;Kecamatan Bathin Solapan 1 orang laki-laki.
Dalam rekrutmen calon PKD di Kabupaten Bengkalis ini, seramai 155 orang pengawas Pemilu nantinya akan dibentuk bagi mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Berkaitan hal ini, Bawaslu Bengkalis kembali mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan menjadi bagian dari Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, yang mana pendafaran dan penerimaan berkas akan dilakukan hingga 19 Januari 2023 ini. Penulis :Riz