Desember 22, 2024

Kajari Karimun Berhasil menyita uang 250 Juta dari perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOP

1 min read

KARIMUN,sempenanews.com-Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu telah Melakukan Penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000.000,-

Adapun kasus itu terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kab. Karimun Prov. Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019.


Hal itu disampaikan Kacabjari Karimun DONI SAPUTRA, S.H.M.H menyatakan bahwa uang yang berhasil disita itu tidak menghapus Pidana sehingga Proses Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana tersebut akan terus dilanjutkan. Ujarnya.

DONI SAPUTRA menjelaskan,  sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di Tahap Penyidikan dan belum ditetapkan Tersangka, karena kami masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan Oleh Ahli sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini.

Selain itu nantinya akan kita lihat siapa aktor utama / intellectual dader dalam perkara ini untuk dapat dimintai pertanggungjawabannya. Penulis : Boy Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *