Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK
1 min readPEKANBARU,sempenanews.com–Bupati Siak Alfedri menerima 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru, pada Rabu (24/5/2023).
Dua penghargaan dari KPK tersebut adalah sebagai juara pertama di Provinsi Riau untuk kategori Monitoring Center For Prevention (MOP), untuk capai MOP pada tahun 2022.
Serta sebagai Kabupaten dengan Sertifikasi Aset Tanah dengan jumlah terbanyak yang terbit dan diterima tahun 2022.
Kedua penghargaan tersebut diberikan KPK dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau.
Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan dua penghargaan tersebut langsung diberikan kepada Bupati Alfedri.
Bupati Siak Alfedri mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi kepada dirinya dan ASN di Siak untuk lebih baik lagi dan memicu kinerja tanpa korupsi di kemudian hari.
Patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, kata Alfedri adalah sebuah keharusan. Penghargaan ini adalah bonusnya.
“Terima kasih kepada ASN di Siak, Penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita untuk menjadi lebih baik lagi dikemudian hari,”singkatnya.
Acara tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Kab. Siak Faly Wurendarasto unsur dari Kemendagri, Gubernur Riau serta Forkopimda termasuk Bupati dan Walikota se Provinsi Riau. Penulis : Along