Hindari Resiko Pencurian Data, Diskominfo Siak Taja Sosialisasi Kontra Penginderaan Layanan Keamanan Informasi.
2 min readSIAK,sempenanews.com-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni, membuka secara resmi Sosialisasi Kontra Penginderaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2023, di Ruang rapat Sri Indrapura, Kamis (21/9/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Romi Lesmana selaku ketua pelaksana menjelaskan kegiatan Sosialisasi Kontra Penginderaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2023, bertujuan untuk mewujudkan keamanan layanan informasi pemanfaatan program kerja Pemerintah Daerah.
“Selain itu, sasaran kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ilmu informasi dari resiko pencurian data, pemalsuan data serta perlindungan data terhadap sistem Pemerintahan Berbasis e-Government. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak”, jelas Romi.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni mengatakan seiring perkembangan zaman, Pengguna teknologi khususnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada instansi Pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju Good Government dan juga sedang bertransformasi menuju implementasi e-Government.
“Dengan adanya perkembangan teknologi tersebut, maka bertukar data maupun informasi saat ini sangatlah mudah, namun dibalik kemudahan yang dapat dari perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini, terdapat pula salah satu tantangan dalam penerapan e- Government yaitu keamanan informasi”, ucap Fauzi.
Fauzi menambahkan, Informasi dan dokumen elektronik yang di tukarkan dalam Proses e-Government pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga Informasi tersebut tidak mudah di manipulasi, di rusak, di sadap dan disalahgunakan.
“Oleh karena itu, layanan keamanan informasi merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara layanan keamanan informasi Kontra Penginderaan. Selain itu, layanan keamanan Informasi pada sistem elektronik pemerintah daerah dapat juga memberikan penangkalan atas penyadapan data-data dan dokumen lainnya yang bersifat jaringan tersimpan di dalam, pada sistem elektronik”, jelasnya.
Fauzi Asni berharap, dengan adanya Teknologi Layanan Keamanan Informasi Kontra Penginderaan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Ini, dapat membantu kegiatan-kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak, sehingga dapat dilakukan di manapun dan kapanpun serta dapat di pertanggung jawabkan.
“Saya mengharapkan kepada para peserta sosialisasi ini, agar bisa fokus mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya. Sehingga bisa mewujudkan Layanan Keamanan Informasi Kontra Penginderaan Pemerintah Daerah, pada kegiatan-kegiatan kita sehingga dapat meningkatkan kebutuhan pelayanan keamanan informasi Kontra Penginderaan”, pinta Asisten 1 Setda Kabupaten Siak tersebut. Penulis : Red