Desember 23, 2024

Kaltim Green, Motivasi Siak Untuk Raih Insentif Dari Bank Dunia

2 min read

SAMARINDA,sempenanews.com—Ketertarikan Bupati Siak Alfedri terhadap keberhasilan Provinsi Kalimantan Timur lewat program Kaltim Hijau atau Kaltim Green mengantarkan daerah ini, penerima insentif sebesar Rp260 miliar dari World Bank..

Dana tersebut, diberikan karena Kalimantan Timur dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), melalui program REDD plus dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund).

Itulah sebabnya, Bupati Siak Alfedri dan rombongan melakukan studi tiru, dengan harapan pulang ke Siak, miliki referensi atau panduan apa yang telah di buat Kaltim, mulai dari merancang, penerapan pendanaan hingga ketingkat tapak.

“Hari ini, kami hadir di Samarinda, ingin mengetahui lebih dalam terkait program Kaltim Green. Kaltim ini jauh lebih maju, mereka sudah mendapatkan insentif dari Bank Dunia. Cerita Kaltim mendapat insentif dari pengurangan karbon ini sudah lama kami tahu. Namun hari ini kami baru bisa menginjakkan kaki di Kota Samarinda,”kata Bupati Alfedri di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2023).

Ia mengucapkan terimkasih, kepada Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri yang memfasilitasi kabupaten Siak sehingga bisa sampai di Kaltim.

“Kami ucapkan terimkasih ibu dari Dirjen Bangda Kemendagri hingga kami sampai ke kaltim, dan terimkasih juga atas kesediaan Pemerintah Provinsi Kaltim bersedia menerima kami, jauh-jauh dari Siak, melakukan beberapa kali penerbangan, akhirnya bisa hadir di sini,”ucapnya.

Di hadapan para pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Kaltim Alfedri juga memaparkan upaya Pemkab Siak dalam menyelamatkan lingkungan melalui program Siak Hijau yang diluncurkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya pada 2016, lalu di Kota Siak.

“Tentu dengan komitmen kami Siak kabupaten hijau, bagaimana pengelolaan sumberdaya alam, dengan pola konservasi, hilirisasi dan intensifikasi. Sehingga ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat”Kata dia.

Agar Siak Hijau memiliki dasar hukum yang kuat,“kami menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4/2022 tentang Siak Hijau, menjadi daerah satu-satunya di Indonesia memiliki Perda yang mengarah pada pelestarian alam,”sebutnya.

Alfedri juga menyampaikan, bahwa dirinya juga pernah menyampaikan program Siak Hijau dan penyelamatan lingkungan hidup dan emisi karbon Talk Show Pavilium Indonesia Conference of the Parties (COP)-27 UNFCCC di Sharm El sheikh, Mesir bulan November 2022 lalu.

“Penyelamatan lingkungan hidup dan emisi karbon, di COP kemari, kami bersama bupati Pelalawan di mintak juga persentasi bagaimana upaya kita menurunkan emisi karbon atau penyimpanan karbon di lahan gambut di semenanjung Kampar, itu sangat luas sekali gambutnya,”kata dia.

“Dari total 8.556 km2 luas kabupaten Siak, 57 persennya lahan gambut, dan 21 persen diantaranya gambut dalam. Gambut merupakan penyimpanan karbon, dan kami memiliki komitmen pertahankan kawasan hutan, hutan konservasi ada tiga, pertama taman nasional danau zamrud, cagar biosfir (giam siak), Tahura di Minas. Jadi ini kantong-kantong kawasan hutan yang cukup luas, tetap kami pertahankan dan tidak berikan izin buka kawasan hutan di kabupaten Siak,”terangnya.

Hadir bersama Bupati Siak Alfedri, dari Bappeda, Dinas LHK, Sekretariat kabupaten Siak Hijau, para pimpinan NGO (LSM Lingkungan) yang tergabung dalam Sedagho Siak. Penulis : Deo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *