7 Miliar Bantuan Rumah untuk suku laut di Kepri diduga jadi ajang “Korupsi” dan menyalahi Aturan
3 min readLINGGA,sempenanews.com– Diketahui pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Gubernur Ansar Ahmad telah meberikan perhatian khusus dengan memperioritaskan anggaran untuk pembanguanan Rumah Layak Huni terhadap Saudara kita Suku Laut Kabupaten Lingga adapun pembanguanan Rumah Suku Laut seperti Kabupaten Lingga Tahun 2023 yakni Di beberap Desa
Namun Proyek itu diduga kuat menjadi Santapan Korupsi oleh Sang oknum Pejabat,
Karena dari proses penunjukan pokmasnya saja sudah tidak memenuhi syarat, sebagai mana Poknas Harus memiliki persyaratan pengalaman pekerjaan bidang konstruksi, dan tenaga teknis.
Yang parahnya lagi Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau membangun rumah tidak layak huni untuk suku laut di lingga dengan program revitalisasi (Rumah Tidak Layak Huni) RTLH
Masalahnya ketika ini memang terjadi dilapangan maka hasilnya ibarat filsafa”Maksud hati membangun rumah layak huni jadinya rumah tidak layak huni”
Salah satu Tokoh masyarakat mengatakan aprediasinya terhadap perencanaan pembangunan rumah bantuan Gubernur Kepri tersebut, untuk membentuk Peran Kelompok Masyarakat (Pokmas), hal itu bertujuan untuk mempermudah penyaluran dana pembangunan bantuan tersebut.
Sebagai mana disampaikan Ruslan Awang sebagai ketua Poknas Di Desa Mentuda, ia menyampaikan Bahwa Pembangunan Rumah Baru untuk Suku Laut di daerahnya sudah Selesai Dengan Pagu Dana 35 Juta Per Yunit, dan untuk Rumah Per Yunit iru, ada spandek ada Pembesian Cor Tiang dengan Ukuran 4×5 m2, itu semuanya didesa Mentuda sudah selesai dan tidak ada masalah, ujarnya kepada media ini pada Kamis 12/1/01/13 sekitar pukul 17:58.
Untuk itu Awang Nama Panggilannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang telah perduli dengan kondisi masyarakatnya sebagai Suku laut.
Ditempat berbeda. Ada sumber media ini menyampaikan bahwa dari hasil pembetukan Pokmas, awalnya semua dana dari Provinsi Kepri itu disalurkan melalui Pokmas, mulai dari pembelian material hingga biaya lainya.
“Kita sudah sepakati pada pembentukan Pokmas. Tetapi belakangan dana tersebut diatur oleh orang Dinas Perkim, Jadi Pokmas tidak mengelolah dana pembangunan tersebut. Kami khawatir ini akan mangkrak,” terang Sumber yang juga sebagai Ketua Pokmas, pada Beberapa waktu lagi.
“Masyarakat kami yang Suku Laut ini menunggu, sampai kapan ini bisa selesai, sementara tak dikerjakan lagi. Suku laut diarahkan tinggal di darat, tapi pembangunan tak lancar,” kesalnya.
“Sebenarnya rumah suku laut ini sudah dibangun sekitar 10 tahun lalu di era Gubernur Muhammad Sani, tapi sudah banyak yang rusak sehingga harus direhab lagi, dengan ukuran rumah 5×6 meter menggunakan fondasi beton agar kuat dan tahan lama,” katanya.
Dia menjelaskan pembangunan rumah itu menjadi prioritas pemerintah karena kondisi mereka memprihatinkan dibandingkan dengan suku laut di kabupaten/kota lainnya di Kepri.
Kehidupan warga suku laut di daerah berjuluk “Bunda Tanah Melayu” (Kabupaten Lingga) itu, sering berpindah-pindah dari laut (sampan) ke darat atau sebaliknya, karena belum mempunyai tempat tinggal yang memadai.
Ketika di konfirmasi Kasi Perkim Propinsi Kepulauan Riau, terkait Anggaran dan progres Pembanguan Rumah Suku Laut Di Kbupaten Lingga itu mengatakan “. sudah karifikasi sebelum nya
Jd abang bisa baca ini bg” sudah mengklarifikasi sebelumnya, dengan mengirinkan Links berita kepada awak media ini dan menyuruh membacanya. Sementara brita itu tidak memenuhi Sumber yang berkompoten dan hanya berita teropet perkim saja.
Jadi Pantas diduga jadi ajang “Korupsi” karena menyalahi Aturan, sebab
Sampai sekarang pekerjaan belum selesai…
Padahal anggaran sudah direalisasikan hinggah 100%
Untuk itu diharapkan penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dapat mencari pelanggaran hukum, yerkait Korupsinya dalam pelaksanaan pembangunan Rumah suku Laut di Kabupaten Lingga, yang menghabiskan Angaran Sebesar 7 Miliyar Rupaih itu…….
Penulis : Arianto