Desember 21, 2024

SD.Swasta VIDYA SASANA Tidak Taat Kemendikbud Tahun 2015 Terkait pengelolahan Dana BOS, Dimohon Atensi Kadisdik Karimun

1 min read

KARIMUN,sempenanews.com-Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah ) adalah Program Pemerintah Pusat berupa bantuan keuangan kepada sekolah sekolah baik Negeri maupun Swasta di seluruh Indonesia. Dana BOS ialah Dana Alokasi Khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Sekolah Dasar Swasta Vidya Sasana adalah salah satu sekolah di Kabupaten Karimun yang terdaftar sebagai penerima dana BOS dari pemerintah

Namun disayangkan sebab menjadi pertanyaan bagi beberapa Orang tua peserta didik dan mempertamyakan tentang pengelolaan dana BOS yang tidak pernah transparan dan tidak pernah di sosialisasikan oleh pihak sekolah.

Salah seorang dari wali peserta didik yang enggan disebut identitasnya dalam pemberitaan ini menyebutkan bahkan ada orangtua murid yang tidak mengetahui tentang dana BOS tersebut. Padahal jelas tertuang dalam Kemendikbud 2015:6 huruf a). Pihak sekolah harus memberitahukan secara tertulis kepada orang tua peserta didik dan memasang di papan pengumuman jumlah dana BOS yang diterima. Dan setiap orang tua peserta didik berhak untuk mengetahui pengelolaan dana BOS tersebut sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Namun sampai saat ini pihak SDS VIDYA SASANA, tidak pernah mensosialisasikan ke orang tua Siswa yang terdaftar sebagai peserta didik si sekolah itu

Untuk itu diharapkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten Karimun diharapkan agar memberikan atensi atas keluhan orang tua peserta didik mengenai pengelolaan dana BOS di SDS VIDYA SASANA Karimun. (bersambung…….) Penulis : Boy Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *