Juli 26, 2024

Lis Darmansyah SH : Pesta demokrasi di Bintan harus Sesuai dengan harapan masyarakat yang tidak menginginkan Kota Kosong

2 min read

Bintan,Sempenanewa.com- DPP PDIP akhirnya menjadi penyelamat demokrasi di Kabupaten Bintan agar tidak ada kotak kosong dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang.

Dukungan Paratai PDI-P Bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDIP akhirnya mengantarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yakni  Alias Wello – Dalmasri Syam ke Pilkada Bintan 2020.

Hal ini di buktikan Pendaftaran pada Jumat (11/9/2020) pagi, Alias Wello dan Dalmasri Syam bersama petinggi Partai dan massa kedua partai pengusung mendaftar ke KPU Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapaya.

Hal ini dibenarkan Sektetaris DPD PDI-Perjuangan Kepri, H Lis Darmansyah SH, Ia menyebutkan Kalau DPP PDI-P Provinsi Kepulauan Riau mengalihkan dukungan yang mana dari paslon Apri Sujadi – Roby Kurniawan ke paslon Alias Wello – Dalmasri Syam untuk Pilkada Bintan 2020.

Adapun SK dukungan ke pasangan Calon Alias Wello – Dalmasri yang dikeluarkan DPP PDIP Per tanggal 9 September 2020. “Kita menyampaikan aspirasi yang kita tampung dari masyarakat,serta tokoh dan lainnya dan kita teruskan aspirasi itu ke DPP,” ujarnya Lis.

H Lis Darmansyah SH mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Apri Sujadi terkait hal beralihnya dukungan DPP ke pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam. Awalnya dirinya ingin menemui langsung Apri Sujadi sebelum mendaftar, tapi Apri sedang berada di luar daerah.

“Namun, beliau merespon dengan jiwa besarnya dan mempersilakan,” Tegas Lis.

Perlu diketahui Pasangan calon Alias Welo-Dalmasri Syam yang tidak jadi didukung PAN, Karena kembali memverukan dukungan ke calon petahanan walau pun demikian upaya itu terus dilakuka  Alias Welo-Dalmasri sehingga dapat tiba di Kantor KPU Bintan, Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Pada Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 09.40 WIB. Untuk Mendaftarkan pasangan itu dan siap bertarung dikontestan Pilkada Bintan.

Maka dukungan dari partai Nasdem-PDIP ini, Paslon Awe-Dalmasri meraih sebanyak 6 kursi di DPRD Bintan atau lebih dari 20 persen, sebagai syarat dalam pencalonan tersebut. Maka keduanya memenuhi dukungan.

Saat mendaftar, pasangan calon Awe-Dalmasri juga didampingi Sekretaris DPD PDIP Kepri Lis Darmansyah, Ketua DPC PDIP Bintan Indra Setiawan dan Ketua DPD Nasdem Bintan Khazalik.

Sekjen DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah Menambahkan, Tujuan partainya menarik dukungan dari Paslon Apri-Roby atas aspirasi dan masukan dari masyarakat yang ingin pesta demokrasi di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik serta sesuai dengan proses dan harapan.

“Sebenarnya kami ingin bertemu langsung dengan Apri Sujadi selaku Paslon incumben. Tapi dikarenakan beliau tidak ada ditempat kami koordinasi melalui ponsel saja kemudian kami menyerahkan berkas dukungan ke Awe-Dalmasri ke KPU Bintan,”ujar Lis.

Pencabutan dukungan Apri-Roby telah dilakukan secara resmi pada Rabu (9/9/2020) lalu. Selanjutnya, berkas dukungan diserahkan ke Paslon Awe-Dalmasri, dan diserahkan saat pendaftaran ke KPU Bintan sekaligus dilampirkan sebagai persyaratan untuk Paslon Awe-Dalmasri mendaftar.

PDIP mengucapkan terimakasih kepada Paslon Apri-Roby yang mengerti dan memahami proses demokrasi sehingga mengizinkan PDIP untuk mencabut dukungannya dan memberikanya pada Paslon Awe-Dalmasri.

“Kita berharap pesta demokrasi di Bintan berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Bintan. Tidak ada lagi lawan kotak kosong melainkan ada Paslon Awe-Dalmasri,”Tutup Lis. (Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *