November 14, 2024

Dugaan Money Politik Pendukung Paslon 02 Musi Rawas, dilaporkan ke Bawaslu RI

2 min read

Jakarta,SempenaNews.com-
Tim advokasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, pasangan Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti melaporkan dugaan tindak pidana politik uang yang dilakukan oknum pendukung paslon 02 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta.

“Kami ingin laporan yang sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, pada 5 November yang lalu dapat ditangani secara maksimal. Oleh karena itu kami juga meminta Bawaslu RI menjadikan persoalan yang terjadi di Musi Rawas menjadi atensi serius Bawaslu RI, mengawal apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Mura, agar proses laporannya benar-benar ditangani secara professional dan pro penegakan hukum,” ujar M Hidayat, SH MH (11/11/20).

M Hidayat SH MH menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi di Simpang Muara Kati, Desa Muara kati Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) berikut kronologis serta bukti-bukti peristiwa ke Bawaslu RI.

“Semua data sudah kami serahkan ke Bawaslu RI, Alhamdulillah pihak Bawaslu RI menyambut baik laporan yang kami sampaikan, dan berjanji akan menindaklanjuti serta mengawasi proses yang sedang berlangsung di Bawaslu Musi Rawas. Ini menjadi atensi serius pihak Bawaslu RI,” tegas dia lagi.
Bahkan, lanjut M Hidayat SH MH, pihaknya meminta agar Bawaslu jangan ragu-ragu untuk mendiskualifikasi paslon 02 apabila nantinya terbukti melibatkan paslon 02.

“Informasi yang kami terima, Bawaslu RI akan membentuk tim yang akan melakukan supervisi dan monitoring penanganan laporan yang terjadi di Bawaslu Musi Rawas,” tambah dia.

Sementara itu, Gurmani SH MHum menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Bawaslu RI yang berkenan menerima laporan tim advokasi pasangan nomor urut 1.

“Tentu kami berterima kasih kepada Bawaslu RI, yang telah menerima kehadiran kami, menerima laporan yang kami sampaikan secara tertulis itu, kami yakin dan percaya Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu Musi Rawas professional di bidangnya, dan informasi yang kami terima bahwa proses di Musi Rawas sudah diambil alih oleh Pihak Gakkumdu, ini sebuah langkah yang baik,” kata Gurmani SH MHum.

Sedangkan Abu Bakar SH MHum mengatakan, Bawaslu RI juga meminta tim advokasi terus mengawasi laporan yang sedang ditangani Bawaslu Musi Rawas, dan bila tidak bekerja secara professional dianjurkan untuk dilaporkan ke DKPP.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim advokasi paslon nomor urut 1 bersama pelapor Kamis (5/11/20) pukul 15.00 WIB mendatangi kantor Bawaslu Musi Rawas melaporkan dugaan tindak pidana money politic yang dilakukan oknum pendukung paslon 2, yang terjadi di simpang Muara Kati, Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK.

Penulis : Herly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *