Kepala DPM-PTSP bersama Walikota Lubuklinggau Launching Aplikasi SIII DUDA
1 min readLUBUK LINGGAU, Sempenanews.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaunching sekaligus meluncurkan aplikasi SIII DUDA, (Sistem Informasi, Investasi dan Izin Daftar Online, Upload Syarat, Diterbitkan dan Antar Ditempat). Aplikasi SIII DUDA resmi dilaunching oleh Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Kepala DPMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan, bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Selasa (27/7/2021).
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe resmi meluncurkan aplikasi dan motor pelayanan sistem informasi investasi, izin daftar online, upload syarat, diterbitkan dan antar ditempat atau disebut SIII DUDA.
Melalui SIII DUDA masyarakat dapat mengajukan izin usaha mikro kecil dengan cepat dan mudah, terdapat 180 jenis izin usaha yang bisa didaftarkan melalui aplikasi ini, apabila syarat lengkap, izin akan diterbitkan dan petugas motor layanan SIII DUDA akan mengantarkan izin kerumah.
Saat ini, bagi masyarakat yang ingin membuat izin usaha tidak perlu repot lagi, cukup mengajukan izin melalui aplikasi SIII DUDA, tunggu dirumah saja, petugas akan mengantarkan langsung izin usaha tersebut ke rumah bersangkutan.
Walikota mengatakan dengan adanya aplikasi SIII DUDA dapat mempermudah masyarakat dalam membuat izin usaha dan mengurangi pelayanan tatap muka terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini guna memutus mata rantai COVID-19 terutama di Lubuklinggau.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan menambahkan dalam penggunaan aplikasi SIII DUDA sangat mudah, masyarakat cukup mengisi form nama dan jenis usaha, kemudian mengupload foto KTP, NPWP dan GPS atau lokasi usaha.
Selanjutnya petugas akan memeroses pengajuan tersebut lalu mengantarkan izin tersebut ke rumah.
Penulis : lip/Herly