Pantau Kesehatan Kelompok Pekerja,walikota Tanjungpinang Resmikan Pos UKK
2 min readTANJUJUNGPINANG,sempenanews com— Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp. M.Si, meresmikan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Ivander Jaya Perkasa, berempat di jalan Triwijaya, Kp. Banjar Air Raja, pada Senin (8/11).
Dalam kesempatan itu, Rahma memyampaikan dalam sambutannya yang mana menyambut baik dengan terbentuknya Pos UKK di perternakan ayam Ivander Jaya Perkasa. Juga menyampaikan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Puskesmas batu 10, dan pihak peternakan karena telah bersedia untuk mendirikan pos UKK di lingkungan peternakan ini.
Walikota Tanjungpinang mengatakan “Tujuan Pos UKK ini sangat baik dan positif untuk menjaga, memantau, dan memastikan kesehatan seluruh tenaga pekerja yang berada di lingkungan peternakan dan sekitarnya. Ini juga merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memantau dan tidak mengabaikan hak-hak para pekerja yang harus dipenuhi khususnya didalam bidang kesehatan”, ucapnya.
Ditambahkannya, Pos UKK merupakan upaya kesehatan kerja bagi pekerja informal yang bersumber daya dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. “Kegiatan yang dilaksanakan meliputi upaya promotif, preventif dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit”, tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, pembentukan Pos UKK perlu di tingkatkan, mengingat pos UKK yang telah berkiprah dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anggotanya. “Pos UKK terbentuk saat kelompok kerja membutuhkan pemecahan masalah kesehatan di kelompoknya dengan jumlah minimal 10 pekerja dan maksimal 50 pekerja serta diutamakan dari jenis pekerjaan yang sama”, jelas Rahma.
Terakhir Rahma mengajak kepada dinas terkait untuk bersama-sama mensukseskan Pos UKK. “Dengan Pos UKK sebagai bentuk membina dan bersama dinas terkait untuk mengelola pos UKK ini sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan produktifitas pekerja informal”, tutupnya.
Penulis : Agun