Februari 14, 2025

Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tahap I di Gelar Di Kota Tanjungpinang

2 min read

TANJUNGPINANG,sempenanews com – Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tahap I kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S. Hut membacakan pidato jawaban Wali Kota Tanjungpinang atas pandangan umum yang disampaikan. Rapat paripurna dilaksanakan diruang rapat DPRD, pada Selasa (21/1).

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan terima kasih terhadap pandangan umum atas Ranperda yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang. “Terima kasih atas sumbang saran, masukan, pikiran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi untuk menjadi catatan, perbaikan dan perhatian utama dari Pemerintah Kota Tanjungpinang pada saat pembahasan bersama pansus nantinya terutama terhadap Ranperda yang diusulkan,” ujarnya.

Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dan Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Ditambahkannya, atas pandangan fraksi tersebut diterima dan menyetujui saran juga rekomendasi yang disampaikan. “Masukan bersifat membangun karena apa yang kita lakukan dan akan kita hasilkan nantinya merupakan kepentingan peningkatan kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta dalam hal regulasi Kota Tanjungpinang memiliki produk hukum daerah yang tegas, tidak memihak dan memiliki kepastian hukum,” ungkap Zulhidayat.

Untuk itu, Zulhidayat mengapresiasi atas kerjasama dan perhatian dari segenap pimpinan dan Anggota DPRD terhadap usulan Ranperda Kota Tanjungpinang tahun 2025 khususnya Bapemperda Kota Tanjungpinang. “Harapan kami, Ranperda yang sekarang akan segera di bahas bersama menjadi peraturan daerah yang implementatif untuk Kota Tanjungpinang. Terlaksana sesuai prosedur peraturan, bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara utuh dan terpadu di Pemko Tanjungpinang,” tutupnya. Penulis : Agun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *