Marak rokok illegal di pasaran kota Batam, DPRD Akan laporkan ke pusat
2 min readBATAM,sempenanews.com-Rokok Illegal seperti merek Mensester dan Rexo, sangat diminati pembeli karena tergolong murah, hal itu terlihat di beberapa kios didaerah jodoh, Batam center, bahkan sampai kebarelang, diketahui rokok illegal tersebut bukan hanya dipasarkan dibatam saja tetapi pemasaran sudah metebar sampai diluar Batam seperti pekan baru,Medan,dan daerah lainnya.
Menurut salah pedagang grosir didaerah Batam center, mengatakan Bea cukai jangan hanya menyita ditoko-toko donk semetara pabrik dan gudangnya tetap beroperasi, seharusnya akarnya diberantas kalau kami pedagang ada yang datang menawarkan ya kami ambil soal banyak cari Rokok yang murah, ujarnya
Untuk menaggapai hal diatas Media ini mencoba menghubungi Humas Bea dan Cukai kota Batam saat dikonfirmasi, mengatakan “Ya itu masalah penilaian ya, sah sah saja, tapi dari hasil penindakan pun kan ada Merek tersebut Dan juga merek-merek , seperti yang disampiakan kemaren penindakan bukan hanya dengan operasi pasar atau razia di pasar tapi juga melalui patroli dilaut, Dan saat ini juga masih berlangsung kegiatan itu”. Ujarnya.
Alasan dan jawaban yang kurang tepat tersebut, sudah sering didapati beberapa media dari Bea Dan Cukai Kota Batam, sebab sebagai mana di ketahui bahwa pabrik rokok-roko illegal itu berada Kota Batam, juga kwalitas Rokok rongsokan itu dapat menimbulkan dampak bagi ekonomi dan kesehatan masyarakat, terlebih kepada pemasukan Negara, sebab dari bebasnya rokok-rokok tampa pita cukai itu sudah pasti merugikan Negara.
Menggapi Maraknya Rokok illegal tersebut, mendapat sorotan tajam dari ketua komisi 1 DPRD kota Batam, Menurut Safari, pihaknya akan segera melaporkan maraknya rokok illegal kepada Kementerian keuangan, “DPRD Batam akan segera melaporkan persoalan tersebut ke pihak berwenang yang ada di pusat” tutup Safari.
Penulis :Hr.