Desember 23, 2024

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Alfedri luncurkan Aplikasi Smart Kampung pintar di Mempura

2 min read

SIAK,sempenanews.com-Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah Melalui Penerapan E-government. Pemerintah Daerah telah meluncurkan Aplikasi Srikandi untuk pelaksanaan pembuatan ADM surat menyurat yang penandatanganan melalui TTE, saat ini telah di terapkan di semua OPD dan Sekretariat Daerah termasuk Kecamatan yang dimulai sejak bulan November 2022.

Pagi ini Bupati Siak Bapak Alfedri pada acara Bujang Kampung di Kampung Paluh Kecamatan Mempura, telah meluncurkan aplikasi Smart Kampung (Kampung Pintar), yang dilaksanakan di Aula Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Jum’at (25/11/2022).

Peluncuran aplikasi Smart Kampung tersebut, merupakan rangkaian dari pelaksanaan Program Bupati Bekerja dan Ngantor (Bujang) Kampung, yang merupakan Kampung ke – 41.

Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri menjelaskan bahwa Program Smart Kampung (Kampung Pintar), merupakan Misi prioritas Pemerintah Kabupaten Siak dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah berbasis e-goverment.

“Dengan penerapan E-Government tersebut, diharapkan tata kelola Pemerintahan semakin baik. Dengan adanya tata kelola Pemerintahan yang baik tersebut, insyaallah terpancarlah informasi data ttg pemerintahan kampung dan pelayanan melalui elektronik, Pemerintahan yang baik dan pembangunan juga akan berjalan baik”, jelas Alfedri.

Dengan adanya Smart kampung ini, dimana tujuannya agar pemerintahan kampung selalu meaudit data terbaru secara real time, Bupati bisa memantau perkembangan kampung secara real time, juga pelayanan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien ,semua ini diharapkan bisa mempermudah segala urusan dan administrasi yang ada di Kampung.

“Untuk kedepannya, saya juga berharap tanda tangan Elektronik pada aplikasi Srikandi bisa diterapkan oleh para Penghulu dalam Tandatanagan TTE. Jadi segala pengurusan akan cepat selesai terutama terkait penandatanganan, meskipun sedang tidak di kantor, tetap bisa di tanda tangani”, harapan Bupati Siak tersebut.

Selain itu, Alfedri menambahkan dengan adanya Aplikasi Smart Kampung ini, Pemerintah Kabupaten bisa langsung mengontrol perkembangan di Kampung, data perangkat kampung, APBKam. Dana Siltap , BPJS, aplikasi pelayanan.

“Saya berharap aplikasi Smart Kampung ini, bisa digunakan dengan sebaik mungkin”, pinta Alfedri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Muhammad Arifin menjelaskan bahwa, Program Aplikasi Smart Kampung ini, Perdana di Launching di Kampung Paluh Kecamatan Mempura. Hal ini akan diikuti utk semua Kampung yang ada se Kabupaten Siak.

“Didalam Aplikasi Smart Kampung tersebut, ada 5 menu yang tersedia, yakni Data Perangkat Kampung, yang berguna untuk memantau Aparatur Kampung jika ada yang berenti, ataupun masa jabatannya sudah habis”, jelas Arifin.

Yang kedua, Data Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) dimana nantinya bisa dipantau perkembangan dan pertanggungjawaban APBKam setiap Kampung.

“Yang ketiga yakni Data Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Yang keempat yakni potongan 1% dari Penghasilan Kampung, yang berguna untuk membayar iuran BPJS bagi perangkat Kampung setiap bulannya”, yang kelima pelayanan masy yg kontennya sedang disiapkan oleh infokom kata Kadis PMK Arifin.

“Jadi Aplikasi Smart Kampung ini sangat membantu untuk melihat perkembangan Kampung secara real time. Jika ada Kampung yang masih mengalami kendala dalam menjalankan Aplikasi Smart Kampung ini, DPMK dan Infokom nantinya akan melakukan bimbingan kembali”, ujarnya.

Pelaksanaan Program Bujang Kampung tersebut, diawali dengan Apel bersama, pelayanan kepada masyarakat dan rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Siak, dengan Aparatur Pemerintah Kampung Paluh dan masyarakat. Penulis AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *