Pimpinan Komisi II Sampaikan Catatan dalam Renja Dinas Perkimtan
2 min readBENGKALIS,sempenanews.com- Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 yang dilaksanakan di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi II H. Adri bersama wakil Ruby Handoko, Rabu (22/02/2023).
Kadis Perkimtan Supardi saat memberikan pengantar, memaparkan target kinerja, jumlah program kegiatan di tahun 2022-2023 dan rencana awal kerja di beberapa bidang.
Berdasarkan penjelasan, Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko menanggapi, untuk penataan kawasan kumuh dapat diusahakan melalui anggaran APBN dengan dibantu oleh anggota DPR RI, karena itu Dinas Perkimtan diminta untuk sesegera mungkin mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar dana dapat ditarik ke Kabupaten Bengkalis.
Sementara Ketua Komisi II H. Adri, menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi catatan, yang pertama bahwa pemukiman kumuh dengan luas beberapa hektar yang tersebar di beberapa titik tidak dapat diakomodir melalui APBN, jika terfokus di satu lokasi bisa diusahakan.
“Ini menjadi bagian tugas kita bersama bersinergi antara pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD untuk menangani hal itu,” ujar H. Adri.
Selanjutnya, berkaitan dengan paparan capaian yang sudah disampaikan, H. Adri memberikan masukan terkait konsultan perencanaan dan pelaksanaan dari sisi kualitas yang perlu diperbaiki lagi.
Kemudian mengenai rumah ibadah, ia mengingatkan kepada camat untuk mempersiapkan proposal apabila ada usulan dari masyarakat.
“Saya banyak menemukan komplain dari masyarakat terkait PSU, banyak yang telah mengusulkan bertahun-tahun tetapi tidak direalisasikan. Jika dilihat dari realisasi anggaran per kecamatan atau per kelurahan yang tidak merata, di rasa perlu untuk dinas membaginya sesuai dengan kebutuhan desa dan kelurahan,” tambahnya.
Kepada Bappeda, H. Adri berpesan agar alokasi anggaran swakelola untuk Perkim ditambah agar bisa memperbaiki jalan yang berlubang sehingga tidak memberi dampak yang lebih parah.
Terakhir masalah aset, berdasarkan LHP BPK, aset selalu menjadi rekomendasi BPK untuk diperbaiki salah satunya tanah yang tak terurus dan tak tersertifikasi dan sebagian sudah dipakai oleh masyarakat untuk perkebunan.
“Ini menjadi PR besar bagi Dinas untuk mengurut dan menyelesaikannya, jangan sampai berlarut-larut lagi, dan dari sisi anggaran Dinas Perkimtan juga perlu di Support untuk pekerjaan ini,” tutup H. Adri.(*)