Bupati Aunur Rafiq Hadiri Paripuna Pengesahan APBD-P Kabupaten Karimun Tahun 2023
1 min readKARIMUN,sempenanews.com- DPRD Karimun Melalui Sidang Paripurna telah mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kab.Karimun yakni sebesar 1,579 triliun rupiah, Pada Jum’at (22/09/2023).
Ketua DPRD Kab.Karimun Muhammad Yusuf Sirat mengatakan, Perda APBD Perubahan tahun 2023 ini disahkan lebih cepat daripada tahun sebelumnya.
“Hari ini kita sudah menyelesaikan rapat paripurna APBD Perubahan tahun 2023 yang dibacakan oleh Badan Anggaran sekaligus Bupati Karimun menyampaikan tanggapannya,” tuturnya.
Yuauf Sirat Melanjutkan, setelah pengesahan, Selanjutnya akan diadakan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Kepri Melalui Gubernur Kepri.
“Kita harapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretariat Daerah Kab.Karimun bersama rekan lainnya dapat menyesuaikan jadwal. Semakin cepat di evaluasi oleh Gubernur Kepri, semakin cepat kita laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dari penggunaan anggaran tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan, meski terdapat kekurangan dari struktur pendapatan sebesar 1,579 triliun rupiah dengan belanja sebesar 1,508 triliun rupiah, namun hal ini akan ditutup dengan post pembiayaan.
“Ada 3 Pendapat umum dari fraksi-fraksi DPRD Karimun yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah yakni pertama pemerintah daerah diminta menggali lagi berbagai sumber pendapatan asli daerah yang sah dan bisa berkontribusi untuk menambah PAD,” jelasnya.
Rafiq melanjutkan, yang kedua adalah penggunaan anggaran dengan pelaksanaan kegiatan di prioritaskan bagi masyarakat.
“Kemudian penggunaan anggaran juga di prioritaslan untuk kegiatan sosial khusunya adanya PHK yang terjadi di PT.Karimun Granite. hal-hal ini akan menjadi perhatian dan konsentrasi kami kedepannya,” tambahnya. Penulis :Boy Nainggolan