Sekda Arfan Minta Penyelenggara Pilpung Serentak di Siak Wajib Netral
2 min readSIAK,sempenanews.com–Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman membuka resmi Seleksi Tambahan (ujian tertulis dan wawancara) terhadap Bakal Calon Penghulu pada Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (17/7/2023).
Disampaikan Sekda Arfan dalam sambutannya, bahwa pemilihan penghulu serentak tahun 2023 ini akan dilaksanakan 20 Oktober 2023 mendatang. Diikuti sebanyak 32 Kampung, tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Siak.
“Kecuali Kecamatan Minas yang tidak melaksanakan pemilihan penghulu serentak pada tahun ini”ucapnya.
Menurutnya, seleksi tambahan ini merupakan tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Terutama bagi kampung yang memiliki calon penghulu lebih dari 5 orang yang memenuhi persyaratan.
“Diharapkan kepada Bakal Calon Penghulu agar dapat mengikuti seleksi tambahan ini dengan sebaik-baiknya, apa yang dilaksanakan dalam tahapan-tahapan ini merupakan suatu ketentuan yang memang harus kita taati dan ikuti” sebutnya.
Ditambahkan Sekda Arfan, ada 5 catatan permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Penghulu serentak selama ini, yakni diantaranya, Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), belum terdata dengan baik sehingga yang punya hak suara tidak bisa memberi suara/pilihannya, Pemilihan Penghulu syarat dengan konflik lokal yang bersifat horizontal, serta Pemakaian medsos yang kurang bijak bagi calon dan pendukung.
“Kemudian, permainan politik uang (money politics) dan bahkan semakin menonjol yaitu politik uang itu dilakukan dengan cara “kontrak politik” dengan kelompok masyarakat, misalnya melalui komunitas, tingkat RT, dan RT secara kolektif menyampaikan daftar permintaan kepada kandidat calon Penghulu. Pada PILPUNG serentak terdahulu masih terdapat Calon Penghulu berkampanye di hari masa tenang” ujarnya.
Selanjutnya bagi panitia pemilihan penghulu ditingkat kampung, Sekda Arfan meminta untuk tetap menjaga netralitas. Selalu ciptakan situasi kondusif, aman, tentram dan damai, hindari terjadi perpecahan dan selalu menjaga kekompakan serta persaudaraan.
“Kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara yang menjadi panitia pemilihan penghulu di tingkat kampung adalah orang-orang pilihan, yang dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Selalulah menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas di kampung” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, Arifin menjelaskan, Pemilihan Penghulu serentak tahun 2023 ini diikuti sebanyak 106 orang Bakal Calon Penghulu di 32 Kampung yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Siak. Pada tanggal 21 Juni 2023 telah ditetapkan sebagai Bakal Calon Penghulu pada pemilihan Penghulu serentak tahun ini.
“Hari ini akan dilaksanakan seleksi tambahan kepada Bakal Calon Penghulu di 4 Kampung, dengan total Bakal Calon Penghulu mengikuti seleksi tambahan sebanyak 31 orang, dimana terdiri dari, 6 orang Bakal Calon Penghulu dari Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit, 10 orang dari Kampung Tualang Timur, 8 orang dari Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, dan 7 (tujuh) orang dari Kampung Langkai Kecamatan Siak”tutupnya. Penulis : inf