Kapolsek Singkep Barat dan Camat kepulauan Posek, dampingi pembagian BLT DD tahap pertama di Desa suak buay
2 min readLINGGA, Sempenanews.com, Pemerintah desa suak buaya kecamatan kepulauan posek membagikan BLT DD tahap pertama bulan Januari tahun 2021di aula gedung serbaguna desa suak buaya sebanyak 49 kk sabtu tanggal 27/3/2021.mematuhi protokol kesehatan.
Dari rencana awal pembagian BLT DD tersebut,mestinya di bagikan pada hari senin kemaren yaitu pada tanggal 21/3/2021 namun karena suatu dan lain hal,maka hari ini Sabtu tanggal 27/3/2021 BLT DD tersebut di salurkan
Adapun acara pembagian Bantuan Langsung Tunai [BLT} tersebut, di mulai jam 11.56 wib kata sambutan camat kepulauan posek SUTARMAN mengatakan,desa suak buaya ini sudah kerja menurut aturan aturan pemerintah,karena kemarin kecamatan posek membuat kesepakatan bersama mengajukan aturan aturan yang ada maka itu ada empat keteria yang yang kami sepakati dalam porum itu,nah ke empat keteria inilah yang berhak mendapatkan BLT DD tahun 2021, seperti,lansia umur 65 tahun,janda,yatim piatu dan penyakit benaun.unkap camat,saya harap di kecamatan kepulauan posek ini khususnya desa jagalah ketentraman dan kenyamanan Desa kita.
Begitu juga sambutan Kadis PMD Kabupaten Lingga Dodi Suhendra mengatakan,kami sangat berbahagia sekali berkesempatan dapat hadir bersama sama ibu ibu dan bapak bapak untuk menghadiri pembagian BLT DD tahap pertama ini,di tahun 2021 di desa suak buaya, dari laporan yang di sampaikan kepada kami secara admitrasi dan aturan ada sebanyak 49 kk ini sudah memenuhi syarat dan aturan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,dan juga dana BLT DD ini tidak bisa di bagi rata karena BLT DD ini ada aturan aturannya ungkap pak Dodi dan juga saya apresiasi buat Kapolsek dalam siaga mengawal pembagian BLT DD ini.
Di waktu yang sama kata sambutan Kapolsek singkep barat Iptu, BAKRI S.IP menjelaskan,hari ini Sabtu tanggal 27/3/2021 penyaluran BLT DD tahap pertama bulan Januari tahun 2021 wajib di salurkan ke 49 kk ini, untuk bulan pebruari tahun 2021 pemerintah desa dan camat akan sosialisasi atau mendata ulang lagi sesuai dengan keteria empat aturan ini seperti,Janda,lansia umur 65 thn,yatim piatu dan penyakit benaun,ungkap kapolsek.
Sambutan inspektorat kabupaten lingga Putra Kurniadi mengatakan,kepada ibu ibu dan bapak bapak yang ada di ruangan ini, 49 kk yang akan menerima BLT DD bulan Januari 2021 hari ini sudah memenuhi aturan aturan dan memenuhi syarat empat keteria tersebut,dan juga untuk di bulan Pebruari nanti yang telah di sampaikan oleh pak Kapolsek tadi akan di adakan sosialisasi atau pendataan ulang oleh pemerintah desa dan camat sesuai dengan keteria empat tersebut, tutup putra kurniadi
Hadir dalam acara, Kapolsek Singkep barat, Iptu BAKRI S.IP beserta anggota,camat kepulauan posek SUTARMAN, Babinsa suak buaya,L Siregar, babinkamtibmas Wira susanto, inspektorat kab lingga, putra Kurniadi, Febrian wahyudi, kadis PMD, Dodi Suhendra,TA P3MD, imral Martinus, Ahmad syurkoni, PLD kec kepulauan posek, ALI Fatoni, kepala desa beserta perangkat,kepala dusun,BPD, RW, RT, toko masyarakat,toko agama,dan undangan yang hadir dalam ruangan ini
Penulis : Hendra Kusuma