Desember 22, 2024

Jalin silaturahmi dengan PN Tanjungpinang, SMSI Bintan temui Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang

2 min read

TANJUNGPINANG,sempenanews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan melakukan silahturahmi dengan Pengadilan Negri Tanjungpinang yang bertemu langsung dengan Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang,M. Sacral Ritonga, SH., M.H didampingi Plh. Ketua PN Tanjungpinang, Boy Syailendra, pada Jumat 11/2/2022 di Senggarang.

Kabag Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang M. Sacral Ritonga, SH., M.H didampingi Plh. Ketua PN Tanjungpinang, Boy Syailendra mengapresiasi kedatangan SMSI, menurutnya, media merupakan mitra kerja, sehingga sinergitas antara pengadilan Negeri dan media harus tetap terjaga dengan baik.

Hal ini disampaikan Sacral saat berbincang-bincang dengan para pengurus SMSI Bintan, di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang,

“Terima kasih kepada teman-teman SMSI Bintan yang telah meluangkan waktu dan hadir silaturahmi dengan kami di PN Tanjungpinang. Semoga pertemuan ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih menjaga kemitraan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf bahwa Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Dr.Fahmiron,S.H,M.Hum.red) tidak dapat hadir dalam silahturahmi ini.

“Saat ini beliau sedang cuti, lain waktu kita sambung lagi silahturahmi ini dengan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” tuturnya.

Sementara, Ketua SMSI Bintan Ramdan juga mengucapkan terimakasih kepada Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang sudah menerima kedatangan SMSI Bintan ke Kantor Pengadilan Negeri Tajungpinang.

Silahturahmi itu kata Ramdan, merupakan salah satu program kerja SMSI Bintan, sekaligus memperkenalan para pemilik perusahaan Media Seiber yang tergabung dalam SMSI Bintan, agar tidak sungkan dan janggal ketika mengetahui siapa-siapa dan media mana saja berada di SMSI. Ujar Ramdan

Hadir dalam silahturahmi ini, Sekretaris SMSI Bintan Erwin, Wakil Sekretaris Wijaya Siringoringo, Bendahara Arianto Pandiangan, Ketua Bidang Pelatihan Rahmat Hidayat (SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *