Oktober 3, 2024

Rahma sampaikan penambahan 10 terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang

3 min read
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

Tanjungpinang, sempenanews.com-Plt.Walikota sebagai ketua Gugus tugas Kota Tanjungpinang, menyampaikan tentang penambahan 10 (sepuluh) Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19, dengan Nomor 248 – 257 pda Tanggal 7 September 2020.⁣

Rahma menyampaikan bahwa pada hari ini Senin, tanggal 07 September 2020, kami sampaikan ada penambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya dan semuanya merupakan warga Tanjungpinang, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD RAT.jelasnya.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut : ⁣

1. Kasus konfirmasi nomor 248, Tn.HR, 24 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif no. 151 yang meninggal dunia pada tanggal 02 September 2020, kasus baru ini berdomisili di kelurahan Tanjungpinang Barat, kondisi saat ini stabil, sebelumnya bergejala ringan dan sudah dikarantina.⁣

2. Kasus konfirmasi nomor 249, Tn.VT, 25 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

3. Kasus konfirmasi nomor 250, Tn.MT, 24 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 151 yang meninggal pada tanggal 02 September 2020, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

4. Kasus konfirmasi nomor 251, Tn.IR, 20 tahun, tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

5. Kasus konfirmasi nomor 252, Tn.DH, 42 tahun, berdomisili di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 174 dan mempunyai riwayat perjalanan keluar kota, sempat bergejala ringan, saat ini dengan kondisi stabil, dan pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

6. Kasus konfirmasi nomor 253, Tn.IP, 29 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 163, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

7. Kasus konfirmasi nomor 254, Tn.Su, 45 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 163, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

8. Kasus konfirmasi nomor 255, Tn.DZ, 60 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif nomor 161, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

9. Kasus konfirmasi nomor 256, Ny.Un, 36 tahun, tinggal di kelurahan Pinang Kencana, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif di Bintan, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

10. Kasus konfirmasi nomor 257, Ny.RM, 57 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Ayun Sakti, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus positif yang ada di Bintan, tidak bergejala, kondisi stabil, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. ⁣

Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam. ⁣

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker,
menjaga jarak (tidak bersalaman) dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun. Harapnya.

Plt Wali Kota Tanjungpinang itu juga menghimbau bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan degan sabun. ⁣pintanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *