Warung Tuak Caca, Ikuti Protokol Kesehatan dan Patuhi Maklumat Kapolri
1 min readMusi Rawas, SempenaNews,com- Tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas,saat di kunjungi oleh awak media, Minggu (27/12/20),saat di wawancarai Megatakan Bahwa kita sudah mematuhi arahan Kapolri tentang protokol Kesehatan,kata caca.
Surat Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020.kami patuhi, ungkapnya.
Ditambahkanya, setiap pengunjung lapo tuak di wajibkan untuk mencuci tangan,memakai masker dan juga menjaga jarak dari masing masing pengunjung.
Hal ini kami lakukan agar pengunjung terhindar dan ini merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah agar terlaksana dengan baik.
Sekali lagi soal maklumat Kapolri, dirinya telah mendapatkan maklumat tersebut dan tetap menjalankan aktifitas lapo tuak dengan mengikuti protokol Kesehatan.,” ujarnya.
Terpisah Masyarakat setempat, Efendi mengatakan lapo tuak itu hanya menyediakan tuak namun juga pengunjung yang datang dengan membawa minuman dari luar,ungkap Pen.
Di katakann Efendi jika aktivitas di Lapo tuak Caca ,tidak menggangu aktifitas masyarakat karena berapa jauh dari pemukiman masyarakat,yang berada di kaki bukit cogong kec STL Ulu Terawas kabupaten Musi Rawas propinsi Sumatera Selatan.(Tim/FWD/Herly)