Desember 21, 2024

Hj,Ratna Mahmud dan Hj Suwarti, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Dalam Rapat Pleno KPU

2 min read

Musi Rawas.SempenaNews.com – Rapat Pleno Terbuka KPU Musi Rawas yang di yang di jadwal pada hari ini,Kamis(21/01/21).di KPU Mura.

Turut Hadir dalam acara Rapat Pleno KPU Mura, Seluruh Komisioner KPU Mura, Kapolres Musi Rawas,AKBP, Efrannedy Sik, Dandim 0406,Ketua DPRD Mura Azandri, Kejaksaan Lubukklinggau,Ketua-ketua Parpol Dan Masyarakat kabupaten Musi Rawas.

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas Nomor Urut 01,Hj Ratna Mahmud Amin-Hj Suwarti yang akan ditetapkan sebagai Bupati- Wakil Bupati Musi Rawas terpilih 2021-2026 oleh KPU Musi Rawas.

Penetapan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Mura, No.08/PL.02.6- Kpt/1605/KPU-Kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mura 2020, yang memperoleh suara terbanyak 112.843 suara atau 51,8% dari total suara sah.

Dijelaskan Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias, pada awak media, awalnya sedikit pesimis dengan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas ini. Berkat kerjasama, Komitmen dan degan kendewasaan dalam berdemokrasi,KPU Musi Rawas berhasil mencapai target partisipasi pemilihan yaitu 78,71% dari target kami 77,5.Jelas Ketua KPU Mura.

Di tambahkannya” Ini merupakan momentum yang berbahagia karena Pilkada di tahun 2020 ini, menurut catatan dari KPU Kabupaten Musi Rawas adalah Pilkada yang partisipasi Pemilihnya Tinggi dari pilkada tahun 2010- 2015.lalu.

Ditambahkanya,ini merupakan berkat doa kita bersama, jadi Pilkada serentak 2020 tahun ini berjalan damai aman dan kondusif,” jelas Anasta.

Rapat pleno terbuka pada hari merupakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 , dan ini merupakan tahap akhir KPU Mura menjalankan rangkaian Pilkada di tengah pandemi covid 19.

Rapat di skor 15 Menit menunggu kehadiran paslon No urut 02,H Hendra Gunawan- H Mulyana.Terlambat hadir 15 menit , selanjutnya rapat pleno dilanjutkan dengan persetujuan dari Bawaslu Mura.

Ketua Bawaslu Mura, Oktoreni Sandra Kirana, mengatakan menanggapi permintaan dari KPU, dia meminta rapat pleno terbuka diteruskan. “Rapat pleno terbuka dilanjutkan sesuai dengan prosedur. Dia berharap rapat pleno terbuka dapat berjalan dengan lancar,”jelasnya.

Penulis : Herly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *