Juli 26, 2024

SMSI Bintan ajukan berkasnya untuk di SK-kan.

2 min read

Bintan,SempenaNews.com – Berkas Susunan Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan, diajukan ke Ketua SMSI Cabang Kepri untuk di SK-kan dan dilantik.

Adapun penyerahan struktur kepengurusan SMSI Bintan untuk di SK-an itu, langsung diserahkan Ketua SMSI Bintan, Ramdan kepada Ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri, Zakmi, pada Rabu (27/1/2021) di Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Bintan, Ramdan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada, Ketua Cabang SMSI Provinsi Kepri yang sudah mengokomodir pembentukan pengurus SMSI Bintan sehingga bisa hari ini diserahkan berkasnya Kepengurusan untuk di SK-kan.

” Semoga bisa ditindaklanjuti berkas ini, kami berharap setelah dikukuhkan nanti kami bisa menjalankan pogram pogram kerja SMSI di Bintan,
Dan mudah mudahan dengan terbentuk SMSI Bintan, sehingga semua perusahaan media siber yang bergabung di SMSI bisa maju dan menghasilkan pemberitaan yang proporsional,” kata Ramdan.

Ketua SMSI Provinsi Kepri Zakmi mengatakan, untuk diketahui, saat ini SMSI telah resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers bersama organisasi sejenis,  maka kepengurusan SMSI di Kabupaten Kota ini merupakan bagian dari pogram SMSI untuk mengembangkan perusahan media siber.

” Dengan tujuan dibentuknya SMSI untuk menjawab keraguan rekan-rekan pemilik perusahan media yang tidak punya wadah dalam berorganisasi khususnya untuk memenuhi persyaratan Dewan Pers,” katanya.

Lebih lanjut Zakmi menyebutkan, dalam dua bulan ini, kepengurusan SMSI kabupaten dan kota di Kepri akan segera dilantik karena seluruh kabupaten/kota sudah dibentuk.

“Target pengurus cabang, dalam waktu dekat SMSI sudah ada di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Tujuannya agar program SMSI bisa lebih cepat berjalan dalam mengawal perusahaan media siber mejadi perusahaan profesional,” sebutnya.

Menurut zakmi, kepengurusan SMSI yang sudah diajukan akan segera di SK-kan dan akan dilantik dalam waktu dekat,ucapnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *