Juli 27, 2024

Mendagri lantik H. Suhajar Diantoro, sebagai PJ Gubernur Kepri untuk mengkomunikasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah

1 min read

JAKARTA, SempenaNews.com-Penjabat Gubernur Kepri H. Suhajar Diantoro diagendakan sejumlah akan melakukan kegiatan seprti rapat dan silaturahmi saat tiba di Ibu Kota Provinsi, Tanjungpinang,

Dipastikan pada Jumat (19/2). Usai dilantik Mendagri Tito Karnavian, Suhajar langsung beranjak ke Kepri,
Suhajar di infokan akan menggunakan penerbangan pukul 10.00 WIB, dari Soekarno Hatta, Suhajar langsung menuju Bandara RHF. Setelah dilakukan penyambutan terbatas di RHF, Suhajar langsung menunaikan Shalat Jumat.

Usai ibadah Jumat, akan diselenggarakan pertemuan dengan FKPD, KPU, Bawaslu di Gedung Daerah. Juga rapat dengan OPD di lingkungan Pemprov Kepri. Pertemuan ini untuk mengkoordinasikan banyak hal. Termasuk pasca Pilkada di Kepri.

“Agenda ini untuk berkoordinasi agenda-agenda penting. Juga agar agenda birokrasi dan pelayanan pada rakyat tetap berjalan maksimal,” kata Sekda Kepri H. TS. Arif Fadillah.

Arif, dalam kesempatan ini menghadiri pelantikan Suhajar di Kemendagri. Arif sendiri sempat diamanahkan jabatan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri, sejak 12 Februari lalu.

Suhajar dilantik sebagai Pj Gubernur Kepri. Selain Suhajar dilantik juga Penjabat Gubernur Jambi, Bengkulu dan Sumbar.

Mendagri Tito, saat pelantikan mengatakan penunjukkan ini dilakukan agar kerja-kerja birokrasi tetap berjalan sebelum Gubernur Definitif dilantik. Tito juga membri ucapan selamat kepada mereka yang diamanahkan sebagai Pj Gubernur.

Penunjukan Suhajar dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masa jabatan 2016-2021 dan pengangkatan Pj Gubernur Kepri.

Menurut Tito, kecakapan mereka sebagai birokrat dapat membantu aparatur di Provinsi untuk menjadi jembatan dalam mengkomunikasikan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penulis : Agun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *