Desember 21, 2024

H. SN Prana Putra Sohe, dampingi Gubernur SumSel meresmikan Gedung Kantor Wali Kota Lubuklinggau

2 min read

LUBUKLINGGAU,Sempenanews.com—Kunjungan Kerja (Kunker), Gubernur SumSel ,H.Herman Deru bersama rombongan di Kota Lubuklinggau,Sesudah meresmikan jembatan Kelinggi 2. Gubernur Sumsel itu juga meresmikan gedung Kantor Wali Kota Lubuklinggau dan Command Center (CC) Kota Lubuklinggau sekaligus meninjau secara langsung gedung kantor walikota Lubukklinggau di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di, Kelurahan Kayu Ara, pada Kamis,(11/3/21).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumsel dan Wali Kota Lubuklinggau.

Turut hadir dalam mendampingi Geburnur Sumsel dan Wali Kota Lubuklinggau dalam peresmian Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H. Sulaiman Kohar, Kepala Dinas PUPR, Achmad Asri Asril, Kepala Dinas Perkim, Trisko Defriansya, Kepala Dinas kominfo, Erwin Armeidi, Kasat Pol PP, Walyusman dan Kadishub Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan,H,Herman Deru mengatakan ada beberapa tempat yang ia resmikan pada hari ini,ini merupakan sesuatu yang postif di lakukan oleh Pemkot Lubuklinggau, karena pembangunan harus terlihat baik secara fisik maupun non fisik,jelas Gubernur SumSel,

Gubernur juga menjelaskan bahwasanya, Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, wajib diberi reward atau penghargaan atas apa yang di capai,apalagi saat ini, Kota Lubuklinggau telah memiliki Command Center.

Ia berpesan agar Command Center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, seiring banyaknya kegiatan yang dilakukan secara online.

“Mudah-mudahan Sumsel segera pulih dari Covid-19, sehingga berbagai geliat pembangunan bisa dilaksanakan kembali yang dimulai dari ibu kota Provinsi Sumsel, ungkapnya.

Dirinya juga meminta Pemkot Lubuklinggau agar menghindari infrastruktur yang mangkrak dan untuk pembebasan lahan masyarakat yang terkena pembangunan infrastruktur ia mengharapkan segera dituntaskan.Ikuti keinginan masyarakat degan megadakan musyawarah dan mufakat selagi masih dalam koridor proporsional.

Penulis. :Fwd/advi/Herlyansah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *