Oktober 3, 2024

Diduga Eks Kades tidak salurkan BLT DD Bulan September. Puluhan KK Warga datangi Desa Limbung Tuntut Haknya

2 min read

LINGGA,sempenanews.com –  Puluhan perwakilan Masyarakat Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, datangi balai Desa untuk menuntut hak-haknya kepada mantan Kepala Desa yang belum terealisasi hingga saat ini.

Tak hanya insentif RT/RW, Kader, TPA dan honor perangkat desa. Kini di hebohkan dengan permasalahan terkait Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT – DD) bulan September tahun 2021 juga menjadi sasaran belum lagi termasuk kegiatan fisik,

Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Lingga Utara, Sekcam, Pendamping Desa, kepala Desa, Babinsa, Kaur Desa, Kadus, RT/RW, Tomas dan Toga di balai Desa Limbung, Senin (13/09/2021).

Masyarakat meminta pihak desa untuk mencari solusi dalam permasalahan BLT bulan September.

“Kami pusing bg, kalau masalah insentif kami tak jadi masalah, tapi ini terkait BLT untuk hak ramai, bagaimana kami harus menjelaskan kepada masyarakat untuk permasalahan ini,” kata ketua RW yang hadir pada rapat tersebut.

Menurut Kepala Desa Limbung, Zulmafriza sesi keuangan BLT DD Desa Limbung pada bulan September tahun 2021 telah dilakukan pencairan oleh pemerintah Desa terdahulu.

“Sudah dicairkan oleh bendahara dan kepala desa lama, seharusnya sudah diserahkan kepada yang bersangkutan ini hak-haknya masyarakat, bahkan mereka sempat mengatakan BLT bulan sembilan belum masuk,
itukan mustahil dugaan kami pastinya sudah masuk karena di beberapa desa lain ada masuk,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Di ruang kantor Desa Zulmafriza menegaskan, pihaknya akan membahas permasalahan BLT DD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga untuk mencari solusi.

“Ini sedang kita usulkan dengan kecamatan dan DPMD untuk mencari solusi terkait hal BLT DD ini, upaya itu kita lakukan bagaimana cara meraka memberi masukan. Kita juga mengharap kepada kades lama untuk dapat memberikan jawaban yang pasti, mungkin kita juga akan libatkan pihak kepolisian dan inspektorat kabupaten  untuk menyelesaikan, untuk itu kita juga memberikan waktu kepada mantan kades  agar bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini dalam waktu seminggu, kalau tidak mungkin progresnya akan kita tempuh ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara Camat Lingga Utara, Dedy Supartono mengungkapkan dirinya bersama Sekcam akan memfasilitasi permasalahan di Desa Limbung untuk mencari jalan keluar.

“Tugas kami untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masalah di desa, jadi lebih dari itu diluar koridor kita, intinya apa yang terjadi ada didepan mata kita itu yang harus kita selesaikan, maka berkewajiban akan kita laksanakan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam tahapan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada bulan September 2021 bagi 255 kepala keluarga (KK) mencapai Rp 76.500.000. entah apa penyebabnya hingga mantan kades berdiam diri untuk menyerahkan kepada yang berhak menerima”.

Penulis : AB**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *