Desember 11, 2024

Polres Bintan berhasil amankan 2 Kg Sabu dan bekuk Dua Pelaku dari Kijang

1 min read

BlNTAN,sempenanews.com, Polres Bintan melalui Satresnarkoba Polres Bintan berhasil bekuk 2 orang laki-laki dan mengamankan sebanyak 2 Kg narkotika yang diduga sabu disalah satu Wisma yang berada di Kijang,Kecamatan Bintan Timur,Kabupaten Bintan, pada Hari Sabtu (05/02).

Hal ini disampaikan Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. ketika mengelar Konfrensi Pers di Mapolres Bintan. Kapolres Bintan itu menjelaskan, bahwa dalam penangkapan tersebut terdapat 2 Orang pelaku yang diamankan dalam kamar wisma antara lain berinisial AA (23 tahun) dan AJ (23 tahun).

Selain mengamankan 2 Kg sabu sebagai barang bukti, Kapolres Bintan juga menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bintan juga mengamankan uang tunai sejumlah 5 Juta rupia dari tangan terduka pelaku.

Dari hasil pengenbangan yang dilakukan jajaran Polres Bintan, bahwa ke 2 Kg sabu itu,di dapatkan kedua tersangka dari Negara Malaysia. Menurut Kapolres Bintan seseorang dari Malaysia berinisial TRK itu,dan kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Terkait perkara ini kedua pelaku terjerat Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,yaitu pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) karena telah melakukan pemufakatan jahat. Tutupnya Kapolres Bintan .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *