November 12, 2024

Makam di Komplek  daeng marewah di gusur yang tidak bertanggung jawab, Sekjen LAKRL sebut Akan Selamatkan Situs-Situs Budaya dan Tanah Adat Kesultanan Riau

2 min read

Makam TANJUGPINANG,sempenanews.com – Kedatangan Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL), ke lokasi makam Daeng Celak dan Daeng Marewah untuk melakukan ziarah kubur para leluhur, serta memperhatikan tanah ulayat maupun tanah adat yang selama ini di salah gunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab

Menurut keterangan Humas lembaga adat Kesultanan Riau Lingga said ubay Dalam pemaparan menyatakan bahwasannya makam-makam yang berada di Komplek makam daeng marewah ini di gusur oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

“Kami akan selamatkan Tanah adat dan tanah ulayat ini bahkan telah 2 Tahun yang lalu pipa paralon telah kami letakkan sebagai tanda bahwa ini tempat makam, namun di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, makam makam dan situs sejarah itu malah di gusur” ucap Ubay sambil menunjukkan letak makan yang hampir digusur dan yang telah di gusur

Halbsenada disampaikan Sekretaris Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang, sebagai mana ia menyatakan akan menyelamatkan, melestarikan dan mengembangkan situs-situs budaya ini serta tanah ada ini sesuai akte Kesultanan Riau Lingga pada pasal 2 dan pasal 17

“Didalam akta Kesultanan Riau Lingga pasal 2 dan pasal 17 sebagai bentuk penyelamatan aset dan budaya, sehingga situs ini akan kami Selamatkan, akan kami lestarikan, akan kami manfaatkan, karena kami berkeyakinan ini merupakan situ sejarah, bahkan kita jangan sekali-sekali melupaka sejarah tersebut, atas dasar itu juga aset-aset dan tanah ulayat ini nantinya akan di kelola dengan baik sesuai akte Kesultanan Kerajaan Riau Lingga”ucap Budi saat mengunjungi Komplek makam Daeng marewah dan Daeng celak

Bahkan menurut keterangan sekjen LAKRL ini juga menjelaskan akan menjaga Perbatasan-perbatasan itu, sehingga lingkungan-lingkungan ini tidak tercemarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan untuk menjaga selisih paham anatar tanah ulayat dan tanah masyarakat

“Kami tidak ingin kawasan-kawasan cagar budaya ini di lecehkan di sembarangan gunakan dengan orang orang yang tidak mau memperhatikan, mengawasi serta melestarikan adat dan budaya melayu bekas Kerajaan Kesultanan Riau Lingga” Jelasnya kembali

Budi menjelaskan bahwasanya Kesultanan Ini telah di akui sampai ke Pusat Negara Republik Indonesia, bahwa wilayah takluk Kerajaan Kesultanan Riau Lingga harus di kuasai oleh Lembaga adat Kesultanan Riau Lingga yang turun temurun dari Sultan Abdurrahman 2 Muazamsyah

“Kesultanan kami ini di akui sampai kepusat, jadi kami berhak atas situs – situs adat dan atas taklutnya wilayah kekuasaan Kesultanan Riau lingga yang terakhir yaitu Sultan Abdur Rahman 2 Muazamsyah” Jelasnya Budi Lagi selaku Sekjen LAKRL

Turut Hadir dalam dalam ziarah dan peletakan hak tanah adat dan ulayat tersebut adalah Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga Tengku M Fuad, Ketua Laskar LSKRL Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Ketua Laskar Kesultanan Riau Lingga Provinsi Kepri, serta rekan-rekan dari LAKRL.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *