Uban Game Zone, Abaikan perintah Kapolda, Judi Gelpernya 24 jam beraktivitas
1 min read
BATAM,sempenanews.com-Beberapa Minggu belakangan ini, tercium maraknya aktifitas perjudian yang berkedok (Gelaggang Permainan) Gelper, membuat Kepala Kepolisian Repubkil Indonesia mengambil tindakan dengan cara memerintahkan Kapolda Sumut dan Kapolda Kepri untuk menindak aktifitas perjudian Gelper, sehingga seluruh lokasi perjudian Gelper dikota Batam dinyatakan tutup.
Namun hal itu, hanya ucapan sematasa saja yang menyebut semuanya Judi Gelper tutup.
Sebab, Gelper (UGZ ) Uban Game Zone yang belokasi di kawasan Mitra mall Batu aji, masih tetap beraktivitas sebagai mana biasanya, seolah Pengelolah judi gelper yang satubini sudah kebal hukum, karena faktanya dilapangan tidak menghiraukan apa yang menjadi perintah Kapolda Kepri untuk menutup semua lokasi perjudian Gelper kota Batam.
Hal tersebut dibenarkan sesuai dengan pantauan awak media ini dilapangan, salah satu Ruko di Mitra Mall Batu Aji itu sebagai lokasi Uban Game Zone, terlihat ramai dan dipenuhi pemain perjudian itu, bahkan awak media ini mencoba untuk bertanya kepada seorang wasit yang sedang berkerja mengisi kredit atau koin di Arena.
“dek lokasi Gelper ini tutup jam berapa dek”, oh lokasi ini 24 jam beraktivitas Bang”, jawabnya kepada Awak Media ini, ini merupakan bukti kalau Uban Game Zone adalah salah satu peemainan judi Gelper di Batam masih terus beroperasi tampa menggubris Peritah Kapolda Kepri, siapa kah Pemilik atau pengelolah Uban Game Zone? mari kita telusuri di Edisi selanjutnya.
Penulis :HR.