Dua Unit Kontainer Barang Bekas Lolos Dari Pantauan Bea Dan Cukai, kini di Tangkap Polresta Barelang
1 min read
Batam,sempenanews.com-Aktivitas penyelundupan barang-barang seken Dikota Batam sangat memperihatinkan,dimana baru- baru ini (2 )unit kontainer barang bekas lolos dari pantauan Bea Dan Cukai kota Batam.
Dimana ke (2) unit kontainer sebagai tempat Barang bekas Tersebut berhasil Diungkap Tim Polresta Barelang, adapun penangkapan ke 2 unit kontainer yang sedang melakukan bongkar muat barang bekas dan balpres ke dalam 3 unit lory Di Kecamatan Sagulung Kota Batam Kepulauan Riau Oleh Tim Polresta Barelang pada Sabtu 8/11/2025. 
Tim Polresta Barelang melakukan pengecekan 2 unit kontainer Dan 3 lory tersebut langsung dibawa ke Mapolresta barelang guna pemeriksaan lebih lanjut
Operasi penangkapan ini langsung Di pimpin Oleh Kapolresta Barelang Zainal Arifin .S.I.K
Kapolresta Barelang Zainal Arifin S.I.K
Saat Dikonfirmasi mengatakan Satreskrim Polresta Barelang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait (2)unit Kontainer barang bekas Tersebut”ungkapnya”
Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam “Evi Octavia, red) terkait lolosnya kontainer bermuatan barang bekas itu masuk ke Batam. 
‘Bahwa barang tersebut masih dalam proses Kepabeanannya dan sudah ada NHI nya dan dilakukan pemeriksaan dg kesimpulan bahwa kedapatan barang bekas…. sehingga saat itu barang akan dibawa ke Gudang TPP Tj Uncang
NHI –> periksa P2 –》 kedapatan tidak sesuai kondisi bekas seluruhnya –> SBP –> penanganan perkara proses pemindahan dgn segel Ke TPP utk BDN. Penulis : Herman
