Mei 5, 2026

Tenaga kerja asal Tiongkok Tampa Dokumen rampas hak buruh tempatan, membuat maraknya pengangguran di Batam

1 min read

Batam, sempenanews.com-Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga kuat tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian yang sah di proyek pembangunan Apartemen Mewah di daerah Marina Waterfront city kota Batam.

Proyek pembangunan apartemen mewah tersebut dikembangkan oleh pt ( CSCEC ) China state construction engineering seharusnya bisa meresap tenaga kerja lokal,namun sangat disayangkan pt(CSCEC) diduga kuat mempekerjakan TKA tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Menurut salah satu sumber” meminta untuk tidak disebutkan namanya ada lebih kurang 30 orang tenaga kerja asing(TKA)yang berkerja kasar seperti memasang keramik,mengecat tembok dan yg lainnya juga.

Sumber menambahkan kalau pekerja lokal hanya pelengkap, untuk membantu mengaduk semen dan mengambil peralatan yang dibutuhkan pusing juga kami, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, kayak enggak ada aja pekerja lokal yg bisa pasang keramik”ujarnya

Temuan ini menjadikan kurangnya pengawasan dinas tenaga kerja dan imigrasi kota Batam, menjadi pertanyaan besar bagi tenaga kerja lokal,kok mereka bisa masuk dan bekerja dibatam tanpa dokumen yang sah, jika bukan karena pengawasan yang dilonggarkan atau memang ada main mata dibalik layar?”ujar sumber

Orang imigrasi juga sering kesini juga tamabhnya

Seharusnya proyek pembangunan apartemen ini menjadi lahan lapangan kerja bagi buruh tempatan,ini justru dirampas hak-hak oleh tenaga kerja asing(TKA) Tiongkok

Menjadi tanya siapa aktor intelektualnya yang memfasilitasi masuknya tenaga kerja asing ini ke Indonesia dan bisa sampai ke kota Batam. Penulis : Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *