29 Orang TKA ditangkap dilepas kembali, di pulangkan dan bekerja kembali di proyek pembangunan Apartemen Mewah di Marina
1 min read
Batam,sempenanews.com- Direktorat Jenderal Imigrasi melalui subdirektorat pengawasan bersama kantor imigrasi kelas I khusus TPI Batam melakukan operasi pengawas gabungan pada pada proyek pembangunan Apartemen Mewah di daerah Marina waterfont city kota Batam, pada Selasa 21 April 2026 Minggu lalu.
Dalam operasi gabungan tersebut, Direktorat jenderal imigrasi bersama Imigrasi kelas I khusus Batam mengamankan 29 orang TKA asing Tiongkok, yang sedang melakukan aktivitas pekerjaan fisik di area konstruksi, seperti pengelasan, hingga pemasangan material bangunan.
Namun setelah dibawa ke kantor imigrasi kelas I khusus Batam di Batam center,dan melakukan pemeriksaan semua TKA yang ditangkap di lepas kembali,dan di pulangkan ke proyek pembangunan Apartemen Mewah di Marina
Menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya di Apartemen Mewah tersebut, mengatakan bahwa orang TKA itu sudah dikembali lagi dan bekerja seperti biasa bang, mereka sudah beraktivitas seperti memasang material bangunan, sumber pun heran “kok enggak ditahan imigrasi ya bang”ujarnya 
Namun ada poin penting dalam perizinan TKA (Tenaga Kerja Asing) berdasarkan aturan baru Meyebutkan bahwa pemberi kerja TKA wajib memiliki pengesahan RPTKA dari pemerintah pusat
TKA wajib memiliki Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja
Dan juga pemerintah mempermudah izin TKA yang memiliki keahlian khusus, peneliti, atau investor untuk kebutuhan tertentu, terutama dalam keadaan.
Media ini pun mencoba konfirmasi ke kepala imigrasi kelas I khusus Batam, Wahyu melalui pesan singkat Whatsap, namun sangat disayangkan, tidak mendapatkan jawaban alias Bungkam. sampai berita ini diterbitkan. Penulis : Heeman
