Juli 4, 2026

Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

1 min read

JAKARTA,sempenanews.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia

 

Untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

 

Instruksi tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa dan penandatanganan kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026).

 

Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis

Dalam meningkatkan transparansi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat desa.

“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” ujar Kejagung RI dihadapan wartawan.

 

Ia menilai SMSI sebagai garda terdepan dalam mendukung publikasi program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa semakin kuat, sehingga mampu mencegah penyimpangan penggunaan dana desa

Agar kedepan bisa memperkuat tata kelola pemerintahan desa, yang transparan dan akuntabel.

Kerjasama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah

Guna memperkuat pengawasan pembangunan desa, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat”, pungkasnya. Penulis (Arianto*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *