Dittipidnarkoba Basreksrim polri sita brangkas yang diduga berisikan narkoba jenis ekstasi di diskotik HH club planet 3 komplek Nagoya city center kota Batam
2 min read
Batam.sempenanews.com — Diskotik HH club planet 3 komplek Nagoya city center kota Batam diketahui adalah tempat hiburan malam (THM) bermerek HH Club di kawasan Lubuk Baja. Kota Batam, Kepulauan Riau, dipasangi garis Polisi dan menyita Berangkas yang diduga tempat peyimpanan Narkotika pada Senin, (10/8/2026) dini hari.
Adapun pemasangan garis polisi di tempat itu, dilakukan sejumlah petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
dari Informasi yang diperoleh dari sumber media ini menuturkan setelah petugas datang langsung masuk ke dalam tempat hiburan malam itu dan melakukan pemeriksaan.
“ penggerebekan terjadi dini hari tadi pagi petugas langsung masuk ke dalam tempat hiburan itu ,” tutur sumber ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin sekitar pukul 8 eib pagi, kondisi tempat hiburan malam yang bermerek HH itu sudah terpasang garis Polisi menyilang di tampak depan utama tempat hiburan malam itu sedangkan Aktivitas di sekitar lokasi juga tampak terbatas.
Diketahui, Diskotik HH club planet 3 Komplek Nagoya City Centre Lubuk Baja Kota Batam, digerebek Bareskrim polri.
Setelah melakukan pemeriksaan dilokasi, diskotik HH club planet 3 langsung disegal garis polisi
Penggeledahan yang dilakukan Dittipidnarkoba basreksrim polri di diskotik HH club planet 3 komplek Nagoya city center kota Batam berhasil menyita brangkas yang diduga berisikan narkoba jenis ekstasi 
Kejadian itu dijelaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penyitaan brankas tersebut.
“Ya isinya ekstasi,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, pada Senin (10/8/2026) Jelasnya.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap jumlah pil ekstasi yang ditemukan karena penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita dari lokasi.
Operasi Dini Hari Libatkan Tim Gabungan
Penggerebekan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet.
Puluhan Orang Masih Diperiksa Selain menyita brankas, petugas juga mengamankan 32 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkoba tersebut.
Brigjen Eko mengatakan Bareskrim akan mengungkap kronologi dan barang bukti setelah pemeriksaan selesai.
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Batam Penulis : Herman
