Penemuan Mayat Di Dalam Pondok Kebun Pisang Jelutung
2 min readKARIMUN,sempenanews.com-Tim Inafis Polres Karimun melaksanakan olah TKP penemuan mayat di gubuk kebun pisang di Jelutung Kel. Darussalam Kec. Meral Barat Kab. Karimun, pada Rabu (05/04/2023)
Adapun kejadian itu bermula pada hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekira pukul 19.30 Wib seorang warga setempat bernama Usmanto warga Jelutung RT 02 RW 01 Kel. Darussalam Kec. Meral Barat datang dengan niat menjenguk korban yang menurut informasi dari teman korban bahwa korban sedang sakit, setelah tiba di rumah korban langsung masuk kerumah yang dalam keadaan pintu tidak tertutup kemudian melihat korban dalam keadaan terlentang dengan tanpa mengenakan baju dan hanya menggunakan selimut, setelah dibangunkan dengan menggoyang-goyang badan namun korban tidak bergerak, selanjutnya Sdr Usmanto memberitahukan kejadian tersebut ke saksi 2 Sdr Mislan warga
Jelutung yang merupakan Ketua RT 02 RW 01 Kel. Darussalam Kec. Meral Barat.
Mendapat laporan dari masyarakat Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K memerintahkan Tim Inafis Polres Karimun yang di pimpin oleh Bripka M. Syahrizal menuju ketempat kejadian penemuan mayat tersebut. Pada saat Tim INAFIS tiba di TKP, korban di temukan dalam pondok dengan posisi terlentang, korban tidak menggunakan baju dan hanya beralaskan kain warna biru yang menutup kaki sampai pinggang. Dalam penanganan korban tidak ada ditemukan benda yang mencurigakan di dalam pondok dan disekitar tubuh korban.
Sedangkan menurut Saksi 3 Sdri Sopia
juga warga Jelutung RT 02 RW 01 Kel. Darussalam Kec. Meral Barat, yang merupakan tetangga dari korban, Sopia menuturkan korban tinggal di Pondok Kebun tersebut sendirian dan sering sakit-sakitan serta sudah beberapa kali meminta tolong ke suaminya untuk mengantarkan korban berobat ke Puskesmas Meral Barat.
Atas penemuan mayat tersebut tim Inafis Polres Karimun membawa korban ke RSUD Karimun untuk dilakukan Visum Et Repertum. Hasil Visum menunjukkan “Kematian diperkiraakan lebih dari 8 jam serta kematian korban normal dikarenakan sakit dan usia lanjut”, ucap dr Forensik dr. Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F penulis : Boy Nainggolan