Polemik Esekutif dan Legislatif, akan mengorbankan masyarakat Tanjungpinang
3 min readTanjungpinang,SempenaNews.com – Ditundanya penyerahan Daftar Alokasi Anggaran (DPA) ke masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah di kota Tanjungpinang, akan mengorbankan dan berdampak pada Masyarakat Banyak.
Sebab diketahui bahwa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2021 sebesar Rp. 985 Miliar, sebenarnya sudah disahkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang sejak akhir November 2020 lalu.
Adapun APBD Kota Tanjungpinang itu, diketahui sudah melalui berbagai proses seperti pemeriksaan dari Pemprov Kepri hingga Pemerintah pusat. Seogianya anggaran itu sudah dapat digunakan melalui peyerahan DPA.
Namun untuk merealisasikanya Pemerintah tinggal melaksanakan penyerahan Daftar Alokasi Anggaran (DPA) ke masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) hingga anggaran itu bisa digunakan.
Hanya saja, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD sepertinya kurang harmonis, membuat penyerahan DPA itu harus ditunda. yang pasti korbannya tentu masyarakat Tanjungpinang, karena APBD itulah sebagai sumber pembiayaan segala pembangunan Kota Tanjungpinang.
Jika penyerahan DPA itu ditunda-tunda tentu penyerapan anggaran juga akan mengalami keterlabatan, bahkan resikonya terancam anggaran yang tidak terserap nantinya.
Hal ini membuat Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, sangat meyayangkan terjadinya polemik antara Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang ini.
Menurut Endri, polemik seperti ini tidak perlu terjadi antara Esekutif dengan Legislatif, karena yang menjadi korbannya adalah masyarakat. Anggaran yang dibahas itu kini tertahan, padahal ini merupakan hak masyarakat Kota Tanjungpinang.
Endri Sanopaka mengakui polemik seperti ini selalu terjadi setiap tahun.
“Kurang harmonisnya antara kepala daerah dengan DPRD tentu berdampak pada kebijakan-kebijakan daerah yang tentunya merugikan masyarakat,” kata Endri Sanopaka.
Menurut Endri Sanopaka, seharunya DPRD dan walikota mestinya duduk bersama membahas segala masalah yang ada, dan pada saat itu juga kedua lembaga itu mencari solusi agar terhindar dari masalah tersebut.
“Kepala Daerah dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu adalah pilihan masyarakat. Jadi setiap kebijakan yang diambil jangan sampai merugikan masyarakat. Masyarakat ini bukan bawahan mereka. Justru DPRD dan walikota itu adalah perwakilan dari masyarakat yang tugas dan fungsi utamanya harus berpihak ke masyarakat,” kata Endri Sanopaka.
Saat disinggung terkait penyerahan DPA yang ditunda karena tidak ada tandatangan pimpinan DPRD, Sanofaka menilai semua terjadi sudah mengarah pada ketidakharmonisan hubungan dua lembaga ini yakni antara eksekutif dan legislatif.
“Kalau tidak salah, APBD kita sudah melakukan evaluasi Kemendagri dan sudah diteruskan ke Provinsi dan ditelaah oleh biro hukum provinsi Kepri dan kalau kekurangan itu di level Tanjungpinang seperti Sekretaris Daerah, dan ini bukan hal yang prinsif dan ini tinggal melaksanakan saja. Karena kekurangannya bersifat administrasi berupa tandatangan”.
Menurut Endri Sanopaka, lambatnya peyerahan DPA di kota Tanjungpinang ini, sudah banyak direspon karena berdampak merugikan masyarakat.
“Contoh saja, ribut-ribut tagihan PLN untuk Penerangan Jalan Umum belakangan ini. Ternyata Pemko belum bisa membayar karena DPA belum dibagikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” sebutnya.
Untuk itu Sanopaka meminta, agar PLN juga bisa memaklumi hal itu karena sistem pemerintah memiliki prosedur tersediri yang harus dilalui dan penggunaan anggaran mesti melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
“Fenomenanya sekarang, elit politik yang begaduh masyarakat yang jadi korban. Kalau dibiarklan berlarut-larut tentu daerah yang rugi dan masyarakat perlu bereaksi. Baik Pemko maupun DPRD mestinya tidak mengedepankan ego masing-masing,” kata Sanopaka.
Untuk itu, Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang mengarapkan perlunya peran pihak-pihak terkait dan tokoh tokoh masyarakat untuk menyelesaikan ini. “Tokoh-tokoh masyarakat mesti cepat menjembatani masalah ini agar tidak berlarut-larut dan agar jangan berulang-ulang. Semoga Forkominda bisa cepat merespon untuk menjembatani penyelesaian masalah ini dan untuk kalangan perguruan tinggi kami siap membantu,” tegasnya.
Red.